ASPIRATIF.ID – DPW Muda Seudang Kabupaten Aceh Selatan melalui juru bicaranya, Syarbaini menegaskan bahwa sebanyak empat pulau yang sebelumnya masuk dalam wilayah Provinsi Aceh, tepatnya di Kabupaten Aceh Singkil, kini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Pemerintahan Mualem – Dek Fadh.
Hal ini disebutkannya setelah ada pihak-pihak yang mengaitkan perpindahan pulau ini dengan Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Muzakir Manaf dan Fadhlullah.
Pada media ini, Syarbaini menekankan agar pihak-pihak yang tidak senang dengan Pemerintahan Mualem – Dek Fadh jangan asal bicara tanpa mengetahui sejarah dan asal muasal pulau itu.
“Dari berbagai referensi, kita tahu bahwa perubahan status administratif itu telah berlangsung sebelum tahun 2022, jauh sebelum Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjabat,” katanya, Rabu (28/5/2025).
Walaupun demikian, sebutnya, dibawah Kepemimpinan Mualem – Dek Fadh, Pemerintah Aceh tetap akan berjuang untuk mengembalikan keempat pulau di Kabupaten Aceh Singkil itu.
“Hal ini merupakan tanggung jawab moral selaku Gubernur dalam memperjuangkan hak-hak dan komitmen Pemerintah Aceh untuk merebut kembali pulau tersebut,” tegas Syarbaini.
Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah Aceh bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri telah turun langsung ke lokasi keempat pulau tersebut. Dalam verifikasi tersebut, Pemerintah Aceh menunjukkan berbagai bukti otentik, termasuk infrastruktur fisik, dokumen kepemilikan, serta foto-foto pendukung. Proses ini juga melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. []