Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 11 Sep 2025 08:00 WIB ·

DPRK Aceh Selatan Gelar RDPU Raqan RPJMD 2025-2029, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat


 DPRK Aceh Selatan Gelar RDPU Raqan RPJMD 2025-2029, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat Perbesar

ASPIRATIF.ID — Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan secara resmi membuka ruang partisipasi publik dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Rapat yang berlangsung pada Kamis (11/9) ini di pimpin oleh Dr.(c).Ir Alja Yusnadi, S.TP,M.Si dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat, menandakan komitmen transparansi dan keterbukaan dalam perencanaan pembangunan.

Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, SE Ak, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme peserta.

Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD adalah proses berjenjang yang membutuhkan perhatian serius dan tidak boleh mengabaikan potensi sektoral serta harus menjamin pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

“RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan serta program pembangunan daerah yang disusun berdasarkan RPJPD dan selaras dengan RPJMN,” jelas Rema.

Hadir dalam kesempatan tersebut sebagai narasumber, Asisten II Setdakab Aceh Selatan, Willy Cahyadi Darwin, S.Sos., memaparkan bahwa RPJMD harus selaras dengan kebutuhan masyarakat dan visi-misi pemerintah. Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama, antara lain kemiskinan, pengangguran, infrastruktur dasar, dan ketahanan pangan.

“Kita berharap Aceh Selatan menjadi lebih maju, produktif, dan Madani melalui berbagai misi pembangunan, termasuk peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam secara optimal,” ujar Willy.

RDPU yang berlangsung di Gedung Utama DPRK Aceh Selatan ini dinilai sangat produktif. Sesi tanya jawab berjalan interaktif, dengan banyaknya masukan, saran, dan gagasan konstruktif dari para camat, keuchik, imum mukim, tokoh masyarakat, LSM, organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa, dan akademisi.

Seluruh aspirasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting untuk menyusun RPJMD yang tepat sasaran dan berpihak pada rakyat.[RM]

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kak Ana Kunjungi Tempat Produksi Konveksi Terjangkau dan Berkualitas di Aceh Utara

11 September 2025 - 14:58 WIB

Alja Yusnadi : RDPU Raqan RPJMD, Langkah Awal Menuju Aceh Selatan Maju dan Produktif

11 September 2025 - 11:59 WIB

Cegah Stunting, Kak Ana Salurkan 5,4 Ton Ikan Segar untuk Warga Lhokseumawe

11 September 2025 - 06:52 WIB

Ketua KNPI Aceh Selatan : MBG Jangan Asal Jadi, Ancaman Bagi Anak Sekolah

10 September 2025 - 23:29 WIB

Antar Tugas 4 Camat,Ini Pesan Bupati Mirwan

10 September 2025 - 23:15 WIB

Besok, DPRK Aceh Selatan Gelar RDPU Raqan RPJMD Aceh Selatan 2025-2029

10 September 2025 - 14:53 WIB

Trending di Daerah