Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 6 Agu 2025 06:17 WIB ·

Diundang Terkait Qanun PT Arah Maju Produktif ke Setda Aceh,Ini Kata Anggota Banleg DPRK Aceh Selatan


 Anggota DPRK Aceh Selatan,Alja Yusnadi Perbesar

Anggota DPRK Aceh Selatan,Alja Yusnadi

ASPIRATIF.ID — Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan saat ini sedang melakukan finalisasi Qanun Perseroda Arah Maju Produktif menggantikan Qanun BUMD Fajar Selatan.

“Besok pagi,Kamis 7 Agustus DPRK diundang untuk fasilitasi Qanun PT Arah Maju Produktif ke Setda Aceh,” kata anggota Banleg DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi, Rabu 6 Agustus 2025.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, fasilitasi Qanun bersama Setda Aceh merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan sebuah qanun sebelum disahkan.

“Ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pembahasan dan penyusunan qanun,” lanjut Sekretaris Komisi 2 DPRK Aceh Selatan itu.

Alja menambahkan, dengan adanya Qanun Perseroda tersebut,diharapkan mampu membantu Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan perekonomian dan pendapatan daerah.

“Harapan kita ,PT Arah Maju Produktif ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di tengah kondisi keuangan daerah yang terutang,” tutup Alja Yusnadi.[Red]

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

10 Orang Terkaya di Indonesia Agustus 2025

6 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Zulhas Pastikan Dana Desa Tak Jadi Jaminan Utang Koperasi Merah Putih

6 Agustus 2025 - 13:50 WIB

Pimpin Upacara HUT Bank Aceh ke-52, Plt Sekda Harapkan Jadi Bank Daerah Nomor Satu di Indonesia

6 Agustus 2025 - 07:24 WIB

Dosen Muda Sosiologi USK Dibekali Pelatihan Menulis Buku Ajar

6 Agustus 2025 - 06:52 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Laksanakan Operasi Pasar dan Monitoring Beras SPHP di Tapaktuan

6 Agustus 2025 - 04:28 WIB

80 Tahun Merdeka dan Pencarian Harta Karun

6 Agustus 2025 - 02:57 WIB

Trending di News