Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 6 Agu 2025 06:17 WIB ·

Diundang Terkait Qanun PT Arah Maju Produktif ke Setda Aceh,Ini Kata Anggota Banleg DPRK Aceh Selatan


 Anggota DPRK Aceh Selatan,Alja Yusnadi Perbesar

Anggota DPRK Aceh Selatan,Alja Yusnadi

ASPIRATIF.ID — Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan saat ini sedang melakukan finalisasi Qanun Perseroda Arah Maju Produktif menggantikan Qanun BUMD Fajar Selatan.

“Besok pagi,Kamis 7 Agustus DPRK diundang untuk fasilitasi Qanun PT Arah Maju Produktif ke Setda Aceh,” kata anggota Banleg DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi, Rabu 6 Agustus 2025.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, fasilitasi Qanun bersama Setda Aceh merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan sebuah qanun sebelum disahkan.

“Ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pembahasan dan penyusunan qanun,” lanjut Sekretaris Komisi 2 DPRK Aceh Selatan itu.

Alja menambahkan, dengan adanya Qanun Perseroda tersebut,diharapkan mampu membantu Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan perekonomian dan pendapatan daerah.

“Harapan kita ,PT Arah Maju Produktif ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di tengah kondisi keuangan daerah yang terutang,” tutup Alja Yusnadi.[Red]

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gubernur Aceh Kunjungi Peternakan Telur Terbesar di Henan – Tiongkok

16 Oktober 2025 - 07:49 WIB

UU Nomor 12 Tahun 2024 : Perubahan Hari Jadi Aceh Selatan dari 28 Desember ke 24 November

16 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Di Bulan Pertama di lantik, Bupati Mirwan Pending Pengadaan Mobil, Kondisi Defisit dan Efisiensi

15 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Wabup Baital dan Kadis DPMG Hadiri Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Adat Gampong Di Kecamatan Kluet Selatan

15 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Aceh Selatan dan Utang Pelestarian Lisan: Mengubah Gelar WBTb Menjadi Aksi Nyata

15 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Gelar Seminar Hari Pangan Sedunia, Masyarakat Aceh Antusias Angkat Potensi Pangan Lokal Janeng

15 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Trending di Daerah