Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 13 Jul 2025 04:07 WIB ·

Diduga SK Dewan Hakim MTQ ke 36 Keliru, Jumlah Nilai dan Juara Berbeda di Cabang Qiraah Sab’ah Muratal Remaja


 Diduga SK Dewan Hakim MTQ ke 36 Keliru, Jumlah Nilai dan Juara Berbeda di Cabang Qiraah Sab’ah Muratal Remaja Perbesar

ASPIRATIF|ACEH SELATAN – Meskipun Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 36 tingkat Kabupaten Aceh Selatan telah resmi ditutup oleh Wakil Bupati H.Baital Mukadis, Sabtu malam 12 Juli 2025.

Begitupun, para juara perhelatan akbar dua tahunan tersebut pun telah diumumkan. Hasilnya, kecamatan Tapaktuan tampil sebagai juara umum dengan total poin 189. Disusul Labuhan Haji sebagai juara II dan Meukek sebagai juara ketiga.

Dalam sebuah perlombaan, kalah dan menang itu adalah hal yang biasa.Begitu pulalah dengan pelaksanaan MTQ ke 36 tingkat Kabupaten Aceh Selatan yang baru saja selesai dilaksanakan.

Namun, dari hasil penilaian yang dilakukan oleh dewan hakim MTQ ke 36, ada hal yang keliru dalam penempatan juara di cabang Qiraah Sab’ah Muratal Golongan Remaja Putra dan Putri.

Tengok saja, dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Hakim yang sudah beredar, seharusnya juara II untuk Cabang Qiraah Sab’ah Muratal Putra diraih oleh Rizki Purnama Adami dari Kecamatan Trumon dengan jumlah nilai 95.

Tapi faktanya, yang menjadi juara II adalah Faiz Ahmadil Alzaya dengan jumlah nilai 92.25 dari Kecamatan Labuhan Haji Barat.

Tidak hanya itu, dicabang yang sama katagori  putri.Jika melihat dari perolehan nilai, seharusnya Ramaina dari Kecamatan Kluet Selatan dengan jumlah nilai 94 meraih juara II.

Tapi faktanya, yang menjadi juara II adalah Syarifah Rahmatullah Farda dengan jumlah nilai 92.25 dari Kecamatan Labuhan Haji.

Adi Darma, salah satu tim official dari Kecamatan Kluet Selatan mengatakan, seharusnya dewan hakim harus jeli dan hati-hati dalam membuat keputusan terkait hasil dari MTQ ke 36 sebelum diumumkan ke publik. Sebab, ini menyangkut dengan profesionalisme dan independensi serta integritas dari pelaksanaan kegiatan MTQ.

“Ini bukan soal menang dan kalah, tapi ini soal integritas dan profesionalisme dewan hakim dalam menentukan nilai, apalagi yang diperlombakan ini adalah ayat suci Alquran,” kata Adi Darma, Minggu 13 Juli 2025.

Lebih lanjut, ketua Forum Keuchik Kluet Selatan ini berharap agar kejadian tak elok ini dapat menjadi pengalaman untuk perbaikan dimasa mendatang.

” Kita berharap, kejadian ini dapat menjadi evaluasi dan perbaikan dimasa yang akan datang,” lanjutnya.

Adi Darma menambahkan, meskipun Kecamatan Kluet Selatan meraih posisi kelima, pihaknya menganggap itu adalah hal yang biasa dalam sebuah perlombaan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kafilah Kluet Selatan yang sudah tampil maksimal pada MTQ ke 36 tahun 2025 ini,” tutup Adi Darma.

Sementara itu, koordinator dewan hakim MTQ ke 36 tingkat Kabupaten Aceh Selatan Ustadz Drs.H.M. Yunus Lc saat dihubungi Aspiratif mengatakan, hal itu terjadi karena kekeliruan dalam memasukan nilai dari dewan juri cabang Qiraah Sab’ah Muratal Remaja ke dalam Keputusan Dewan Hakim MTQ.

“Artinya ada kesilapan dalam membubuhkan nilai poin peserta namun tidak merobah komposisi peringkat juara,” kata M.Yunus, Minggu 13 Juli 2025.

Lebih lanjut, M.Yunus menjelaskan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan dengan tim official Kecamatan yang bersangkutan sehingga masalah tersebut telah selesai.

“Alhamdulillah,tadi malam masalah tersebut telah selesai dan kami mohon maaf atas kesilapan ini dan terima kasih atas masukan dari semua pihak,” tutup M.Yunus.[]

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 172 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Raisya Aqila, Siswi SDN 1 Kandang Finalis OSN Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025

13 Juli 2025 - 05:22 WIB

Beras Oplosan Menghantui Pasar

13 Juli 2025 - 04:40 WIB

Libur Telah Usai, Tantangan Pendidikan Tak Pernah Selesai

13 Juli 2025 - 03:20 WIB

MTQ ke 36 Resmi Ditutup, Tapaktuan Raih Juara Umun 

12 Juli 2025 - 16:34 WIB

APKASINDO Minta PKS Beli TBS Petani Sesuai Dengan Harga Yang Ditetapkan Pemerintah Aceh

12 Juli 2025 - 08:44 WIB

Siswi SMAN 9 Takengon Wakili Aceh Tengah di Ajang Duta Siswa Aceh 2025

12 Juli 2025 - 07:30 WIB

Trending di Daerah