ASPIRATIF.ID — Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan tercatat menganggarkan Rp2 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan.
”Ya, benar pengadaan tersebut memang telah di tayangkan di sirup senilai 1,9 M yang di anggarkan pada penyusunan APBD Tahun 2025 Oleh Pj Bupati Aceh Selatan, untuk Bupati Terpilih dan Wakil Bupati Terpilih, pada masa itu sekitar bulan November 2024 lalu” ujar Kepala BPKD Syamsul Bahri kepada awak media, Rabu Malam, (15/10/2025).
Ia melanjutkan, sesuai dengan kondisi di lapangan Bupati Aceh Selatan H. Mirwan meminta agar pengadaan tersebut di Pending dulu karena kondisi daerah yang sedang Defisit.
“Namun demikian untuk memenuhi kebutuhan penunjang kinerja bupati Aceh Selatan mengambil langkah inisiatif denganmenggunakan mobil pribadinya demi kelancaran roda pemerintahan Aceh Selatan,” lanjut Kepala BPKD Aceh Selatan.
”Terkait dengan tayangannya di Sirup itu ada sistem yang sudah di rencanakan di tahun 2024, maka secara otomatis tender tersebut masih naik,” tutupnya.
Secara terpisah, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menyampaikan bahwa benar dulu sempat diadakan pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.
“Ya, benar dulu sempat di adakan pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan wakil bupati Aceh Selatan, namun karena kondisi yang masih belum memungkinkan maka kami melakukan Pending untuk hal yang belum termasuk urgensi” kata Bupati Mirwan.
Lebih lanjut, Mirwan juga mengucapkan perhatian dan terimakasih atas kepedulian masyarakat dalam mengontrol kebijakan di Aceh Selatan, sehingga ini menjadikan acuan dan peringatan bagi kami dalam melakukan kebijakan yang tepat dan akurat.
“Dan kita tetap optimis dalam membangun Aceh Selatan yang lebih Maju Aktif dan Produktif,” tutup Bupati Aceh Selatan.[]
