Pemerintah Aceh Selatan yang diwakili Wakil Bupati H.Baital Mukadis, didampingi Asisten II Willi Cahyadi dan Kadis Infokom Munharsam melakukan pertemuan..
Meskipun Zirhan telah mengundurkan diri dari jabatan Direktur BUMD Fajar Selatan, namun terkait dengan penunjukan Plt Direktur disinyalir melanggar PP..
Belum genap seratus hari kerja, Bupati Aceh Selatan H.Mirwan diduga membuat kebijakan sunsang dengan mengangkat Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perusahaan..