Bupati Safaruddin Ancam Cabut Izin, Jika Pangkalan LPG 3 Kg Ketahuan ‘Nakal’

Redaksi
18 Jul 2025 13:19
Daerah News 0 68
2 menit membaca

ASPIRATIF | BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin memberikan sinyal keras kepada pengusaha gas LPG 3 Kg di wilayahnya, baik itu Pangkalan-Pangkalan maupun Agen penyalur yang ada di Abdya. Hal tersebut ditegaskannya, Jum’at, 18 Juli 2025.

Ia memastikan, akan menindak tegas pencabutan izin usaha apabila menemukan adanya agen atau pangkalan nakal di lapangan.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan Safaruddin akan meminta Pertamina agar tidak memberikan kuota ke pangkalan yang tak mengikuti aturan.

banner 350x350

“Saya ingatkan kepada agen atau pangkalan gas Elpiji 3 Kg di Abdya jangan coba-coba nakal, kasihan masyarakat di kampung-kampung,” tegasnya.

Statement tegas ini disampaikan setelah ia mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa selama ini sering terjadinya kelangkaan gas subsidi pemerintah LPG 3 Kg diduga karena ada praktik penyaluran atau penjualan diluar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Safar juga menerima laporan adanya pangkalan yang menjual gas subsidi 3 Kg kepada masyarakat tidak berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemkab Abdya, yakni Rp 22.500 per tabung.

Menurut Safaruddin, keluhan ini tak hanya dari masyarakat saja, bahkan ia juga menerima laporan langsung dari Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh, Nahrawi Noerdin.

“Seminggu terakhir ini saya menerima keluhan dari masyarakat soal penyaluran dan harga gas Elpiji 3 Kg di lapangan bermasalah,” sebutnya.

Untuk mengatasi kelangkaan gas 3 Kg ditengah masyarakat, Bupati Safaruddin akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan juga melakukan pengawasan langsung ke lapangan, dan mengingatkan agar pengusaha atau masyarakat ekonomi menengah ke atas untuk tidak menggunakan gas subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut.

Begitu juga halnya Aparatur Sipil Negara (ASN), secara aturan tidak dibolehkan. Sebab, penggunaan gas subsidi itu hanya untuk masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.

“Saya akan meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat. Jangan ada yang coba-coba bermain, kalau bukan hak kita, jangan diambil. Sayang masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. (TF)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x