Bencana Sumatera Belum Diakui Nasional, Safrul Mulyadi: Rasa Kepedulian Pemerintah Juga Ikut Tenggelam.

Admin
30 Nov 2025 10:58
Daerah News 0 61
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Duka kembali menyelimuti masyarakat di Sumatera akibat fenomena alam yang berujung pada bencana  banjir dan longsor yang sangat parah. Hal ini terus diperparah dengan sikap pemerintah pusat yang tidak mengeluarkan  kebijakan untuk penetapan status kawasan Sumatera terdampak banjir dan longsor yang meliputi provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai status darurat bencana nasional tanpa adanya keterangan yang jelas.

Dalam rilis yang diterima Redaksi Aspiratif Id , Safrul Mulyadi, Mahasiswa sekaligus koordinator Forum Asoe Nanggroe ini mempertanyakan pertimbangan apa yang sedang dikaji oleh pemerintah pusat sehingga enggan mengambil keputusan mutlak untuk penetapan yang jelas status bencana ini.

Safrul menyebut, bahwa saat ini pemerintah pusat seakan sedang melakukan diskriminasi tersirat terhadap masyarakat di Sumatera. Begitupun, dalam pernyataannya, ia menilai bahwa hal tersebut mencerminkan sikap nirempati yang seharusnya tidak layak dipertontonkan di tengah penderitaan yang dirasa masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor.

banner 350x350

Banyak masyarakat yang sedang diperantauan, mereka tidak dapat melakukan komunikasi untuk hanya sekedar memastikan kondisi keluarga akibat akses yang terputus.

“Banyak teman-teman kami yang sudah beberapa hari ini hanya menunggu kepastian tentang kabar orang tua, baik itu secara langsung atau melalui orang orang yang mungkin sedang bersama atau tau tentang kepastian kabar keluarga mereka,” kata Safrul, Minggu (30/11/2025).

Lebih lanjut Safrul menjelaskan, poin yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 telah memberikan fakta yang sangat terang benderang mengenai apa yang menjadi indikator kategori bencana nasional.

“Kalo berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang dijunjung tinggi di Indonesia, tentu apa sedang di terjadi di kita Sumatera ini sudah memenuhi syarat peraturan tersebut, ini tertera pada butir-butir peraturan tersebut” ujar Safrul.

Selain itu sikap tak acuh pemerintah pusat dalam menyikapi dorongan banyak pihak untuk menetapkan status darurat bencana nasional di Aceh, Sumut dan Sumbar ini bertentangan dengan sila kelima Pancasila.

“Kami merasa dengan adanya perlakuan seperti ini, terdapat ketimpangan sosial dan sikap terlalu membeda-bedakan, kami menuntut implementasi dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bukan hanya bagi mereka yang berada di wilayah dekat Istana,” tambahnya.

Safrul mengkhawatirkan,jika negara tidak segera menyikapi hal ini akan berdampak pada jumlah korban dan kerusakan yang terus menerus bertambah.

“Dengan belum ditetapkan status bencana ini sebagai bencana nasional, kami akan terus mendesak puing-puing keadilan yang mungkin masih tersirat di nurani ibu pertiwi. Kami hanya berharap air cepat surut saja bukan dibarengi dengan rasa simpatik negara kepada kami juga ikut tenggelam dalam genangan ketidakpedulian.” tutup Safrul.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x