Sejak 25 Mei 2025, media online Krusia.com telah melakukan survei melalui poling yang disebarkan melalui grup WhatsApp terkait kepuasan masyarakat terhadap 100 hari kerja Pemerintahan H. Mirwan dan H. Baital Mukadis. Poling ini dilakukan sebagai tolok ukur terhadap keberhasilan pasangan MANIS dalam meletakkan pondasi awal pemerintahan untuk 5 tahun mendatang. Meskipun baru 100 hari kerja, namun ini bisa menjadi acuan terhadap keberlanjutan dan kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Selatan.
Sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan 105 hari yang lalu, H. Mirwan dan H. Baital Mukadis memulai tugasnya dengan melaksanakan apel perdana di halaman kantor Bupati setempat pada Selasa, 18 Februari 2025. Selanjutnya, pasangan dengan jargon MANIS tersebut mulai meluncurkan berbagai program pro-rakyat yang menjadi bagian dari visi dan misi menuju Aceh Selatan Maju dan Produktif.
Langkah awal dimulai dengan penolakan pengadaan mobil dinas baru. H. Mirwan lebih memilih menggunakan mobil pribadi untuk bertugas dengan alasan efisiensi anggaran. Kondisi keuangan Kabupaten Aceh Selatan saat H. Mirwan menjadi Bupati memang sedang dalam keadaan kurang sehat alias defisit anggaran. Namun, H. Mirwan tidak patah arang dan berupaya melakukan penghematan untuk menutupi defisit yang mencapai seratusan milyar rupiah.
H. Mirwan juga telah melakukan beberapa terobosan dengan meluncurkan beberapa program kerja pasangan MANIS untuk membuktikan janjinya pada saat kampanye Pilkada 2024 lalu. Di antaranya adalah program santunan anak yatim dari Baitul Mal dan Dinas Sosial Aceh Selatan, program Magrib Mengaji, dan program unggulan pasangan MANIS, yaitu Bajak Sawah Gratis (BASAKA).
Di bidang kesehatan, H. Mirwan melakukan terobosan baru dengan meluncurkan program peningkatan status Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Di bidang kelautan dan perikanan, H. Mirwan juga meluncurkan program pengadaan perahu motor untuk kelompok nelayan. Selain itu, H. Mirwan juga meluncurkan Kartu Aceh Selatan Sehat (KASS) dan program Mal Pelayanan Publik (MPP).
Namun, dalam 100 hari kerja, H. Mirwan juga membuat keputusan yang mendapat respon tajam dari masyarakat, seperti pengangkatan Plt. Direktur BUMD yang diduga melanggar PP 54 tahun 2017.
Dari hasil poling yang dilakukan selama 7 hari sejak 25 hingga 31 Mei 2025, diperoleh hasil sebagai berikut: yang merasa sangat puas 38,96%, yang merasa puas 27,92%, dan yang merasa tidak puas 33,12%.(Red)
