Alja Yusnadi : IUP PT Asdal Prima Lestari Bisa Dicabut Jika Tak Penuhi Kewajiban Kebun Plasma

Redaksi
23 Feb 2026 14:49
Daerah News 0 105
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT Asdal Prima Lestari bisa dicabut jika tidak melakukan pembangunan kebun Plasma sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Qanun Aceh Nomor 09 Tahun 2017 tentang Perkebunan.

Hal tersebut disampaikan ketua Pansus Perkebunan DPRK Aceh Selatan Ir.Alja Yusnadi,S.TP,M.Si saat dikonfirmasi Aspiratif Id sesaat setelah menggelar rapat di Ruang Musyawarah DPRK, Senin (23/1/2026).

Menurut Legislator Partai Gerindra itu, jika PT Asdal Prima Lestari masih bersikukuh dengan sikap tidak mau membangun kebun Plasma, maka salah satu konsekwensi yang harus diterima adalah pencabutan izin berusaha.

banner 350x350

“Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, lalu di perkuat lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian secara tegas menyatakan bahwa setiap perusahaan perkebunan wajib membangun kebun Plasma 20 % dari luas areal lahan yang di usahakan” kata Alja Yusnadi.

“Bahkan kalau di Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perkebunan Kewajiban Plasma itu 30 % ,” tambah Alja Yusnadi.

Lebih lanjut, Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan itu menjelaskan, dalam pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 disebutkan bahwa salah satu sanksi administrasi bagi Perusahaan Perkebunan yang tidak memenuhi kewajiban Plasma adalah dicabut izin berusahanya.

“Jadi, jika terbukti selama ini PT Asdal Prima Lestari tidak menjalankan kewajiban Plasma,maka bisa dicabut izinnya,” ujar Alja Yusnadi.

Alja Yusnadi menambahkan, saat ini Pansus Perkebunan DPRK Aceh Selatan terus bekerja dan melakukan kajian hukum terkait perusahaan perkebunan yang tidak mematuhi aturan dan akan disampaikan pada rapat paripurna nanti.

“Rekomendasi Pansus nanti akan disampaikan dalam rapat paripurna yang akan digelar pada bulan April mendatang,” tutup Alja Yusnadi.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x