Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 29 Jul 2025 13:57 WIB ·

Aktivis Aceh Desak Evaluasi Total Dua Perusahaan Tambang di Aceh Barat Daya


 Aktivis Sosial, Rizky Ilham Maulana Perbesar

Aktivis Sosial, Rizky Ilham Maulana

ASPIRATIF — Ilham Rizky Maulana, aktivis sosial Aceh mendesak Pemerintah Aceh agar segera mengambil langkah konkret dengan mengevaluasi secara menyeluruh dua perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yakni PT Juya Aceh Mining dan PT Leuser Karya Tambang.

Desakan ini muncul setelah semakin banyak laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut, Selasa 29 Juli 2025.

Menurut Rizky, aktivitas kedua perusahaan tambang itu diduga tidak hanya menyalahi aturan perizinan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian sosial-ekonomi bagi warga sekitar.

Ia menilai sudah saatnya Pemerintah Aceh menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dengan tidak membiarkan praktik pertambangan yang tak bertanggung jawab terus berlangsung.

Lebih lanjut, Rizky menekankan pentingnya dilakukan audit menyeluruh terhadap operasional kedua perusahaan. Audit tersebut harus mencakup aspek administratif, teknis, hingga dampak lingkungan dan sosial di lapangan.

Ia menyebut, pemeriksaan tidak boleh berhenti hanya pada dokumen, tetapi harus menelisik secara nyata bagaimana aktivitas pertambangan mempengaruhi kehidupan masyarakat dan kondisi ekologis wilayah sekitar.

“Seluruh kegiatan tambang PT Juya Aceh Mining dan PT Leuser Karya Tambang harus dihentikan sementara selama proses audit berlangsung. Langkah ini  krusial untuk mencegah potensi kerusakan yang lebih parah dan memberikan waktu bagi tim independen untuk melakukan evaluasi secara objektif dan transparan,” tegas Rizky

Begitupun, Rizky juga mendorong pemerintah agar membuka ruang partisipasi publik dalam proses evaluasi. Menurutnya, pelibatan masyarakat adalah bagian penting dari prinsip tata kelola yang baik. Forum-forum terbuka harus dihadirkan agar warga terdampak bisa menyampaikan keluhan dan aspirasinya secara langsung.

“Jangan biarkan evaluasi hanya jadi urusan elite dan birokrasi. Warga yang hidup di sekitar tambang harus punya suara,” ujar Rizky.

Tidak hanya itu, jika dari hasil audit ditemukan adanya pelanggaran serius, Rizky mendesak agar Pemerintah Aceh tidak ragu untuk menempuh jalur hukum. Baik itu terkait pelanggaran lingkungan, penyalahgunaan izin, maupun persoalan ketenagakerjaan.

Penegakan hukum, menurutnya, adalah langkah wajib untuk memastikan pertambangan di Aceh berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan.

“Pemerintah Aceh harus hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan sekadar pengawas di atas kertas. Ini soal keberlangsungan hidup warga dan kelestarian lingkungan. Jangan sampai keuntungan segelintir pihak mengorbankan masa depan generasi di Aceh.” tutup Rizky.***

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Mukarramah Fadhlullah Tutup Pekan Kreativitas Pangan Lokal Janeng 2025

16 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan Alja Yusnadi Dorong Pelibatan BUMG dalam Program MBG

16 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Borong 3 Kategori Juara, Aceh Besar Raih Juara Umum Lomba Cipta Menu Janeng 2025

16 Oktober 2025 - 17:57 WIB

DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Penyelenggara MBG

16 Oktober 2025 - 16:58 WIB

BRA dan USK Jalin Kerja Sama Strategis: Sepakati Program Beasiswa Afirmasi dan Pendirian Museum Perdamaian Aceh

16 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Muslim Ayub, Anggota DPR RI, Mengecam Keras Tindakan Aparat di Pesawat Garuda dan Minta Kapolri Bertindak Tegas!

16 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Trending di Nasional