ASPIRATIF — Ilham Rizky Maulana, aktivis sosial Aceh mendesak Pemerintah Aceh agar segera mengambil langkah konkret dengan mengevaluasi secara menyeluruh dua perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yakni PT Juya Aceh Mining dan PT Leuser Karya Tambang.
Desakan ini muncul setelah semakin banyak laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut, Selasa 29 Juli 2025.
Menurut Rizky, aktivitas kedua perusahaan tambang itu diduga tidak hanya menyalahi aturan perizinan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian sosial-ekonomi bagi warga sekitar.
Ia menilai sudah saatnya Pemerintah Aceh menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dengan tidak membiarkan praktik pertambangan yang tak bertanggung jawab terus berlangsung.
Lebih lanjut, Rizky menekankan pentingnya dilakukan audit menyeluruh terhadap operasional kedua perusahaan. Audit tersebut harus mencakup aspek administratif, teknis, hingga dampak lingkungan dan sosial di lapangan.
Ia menyebut, pemeriksaan tidak boleh berhenti hanya pada dokumen, tetapi harus menelisik secara nyata bagaimana aktivitas pertambangan mempengaruhi kehidupan masyarakat dan kondisi ekologis wilayah sekitar.
“Seluruh kegiatan tambang PT Juya Aceh Mining dan PT Leuser Karya Tambang harus dihentikan sementara selama proses audit berlangsung. Langkah ini krusial untuk mencegah potensi kerusakan yang lebih parah dan memberikan waktu bagi tim independen untuk melakukan evaluasi secara objektif dan transparan,” tegas Rizky
Begitupun, Rizky juga mendorong pemerintah agar membuka ruang partisipasi publik dalam proses evaluasi. Menurutnya, pelibatan masyarakat adalah bagian penting dari prinsip tata kelola yang baik. Forum-forum terbuka harus dihadirkan agar warga terdampak bisa menyampaikan keluhan dan aspirasinya secara langsung.
“Jangan biarkan evaluasi hanya jadi urusan elite dan birokrasi. Warga yang hidup di sekitar tambang harus punya suara,” ujar Rizky.
Tidak hanya itu, jika dari hasil audit ditemukan adanya pelanggaran serius, Rizky mendesak agar Pemerintah Aceh tidak ragu untuk menempuh jalur hukum. Baik itu terkait pelanggaran lingkungan, penyalahgunaan izin, maupun persoalan ketenagakerjaan.
Penegakan hukum, menurutnya, adalah langkah wajib untuk memastikan pertambangan di Aceh berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan.
“Pemerintah Aceh harus hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan sekadar pengawas di atas kertas. Ini soal keberlangsungan hidup warga dan kelestarian lingkungan. Jangan sampai keuntungan segelintir pihak mengorbankan masa depan generasi di Aceh.” tutup Rizky.***