Menu

Mode Gelap
 

News · 1 Agu 2025 01:54 WIB ·

Abolisi Tom Lembong, Dandanan Baru Wajah Hukum Indonesia


 Abolisi Tom Lembong, Dandanan Baru Wajah Hukum Indonesia Perbesar

Penulis : Sri Radjasa, M.BA

DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong.

Dengan diberikannya abolisi tersebut, maka pengusutan perkara korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016 dengan terdakwa Tom Lembong, dihentikan atau ditiadakan.

Abolisi termasuk hak prerogratif atau hak istimewa Presiden, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945. Namun, dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 disebutkan bahwa Presiden berhak memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR RI.

Tindakan presiden Prabowo memberikan abolisi kepada tom lembong, patut diberikan apresiasi yang tinggi, karena Prabowo dipandang telah meletakan penegakan hukum on the track. Sekaligus menjadi bukti presiden Prabowo concern terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Kita mengetahui bahwa kasus tom lembong sarat oleh muatan politik kekuasaan, tetapi hari ini hukum telah mengukir sejarah baru, bahwa kekuatan hukum tidak tergoyahkan oleh kepentingan politik kekuasaan.

Publik menyadari konflik yang terus meruncing diantara anak bangsa dan berpotensi menciptakan instabilitas nasional, adalah akibat adanya upaya memaksakan hukum menjadi algojo salah satu kekuatan politik, untuk memberangus para lawan politiknya.

Presiden Prabowo diharapkan tegas terhadap para penegak hukum yang menjual jati dirinya untuk kepentingan kekuatan politik tertentu.**

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bupati Aceh Selatan Diminta Tidak Salahkan Pemerintah Sebelumnya, Fokus Saja Atasi Defisit dan Efisiensi

2 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Bupati Mirwan: Masyarakat Jangan Terjebak dengan Rentenir

2 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Megawati Menangis Sambut Kehadiran Hasto di Kongres PDI-P: Kebenaran Itu Pasti Menang 

2 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Ketua APRI Aceh Selatan : Percepat Legalisasi Pertambangan Rakyat, Bangkitkan Ekonomi Aceh!

2 Agustus 2025 - 11:47 WIB

5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa

2 Agustus 2025 - 09:25 WIB

Aqsyifa Neisya & Sri Wahyuni Menangi Pemira Presma-Wapresma STAI Tapaktuan 2025

2 Agustus 2025 - 08:10 WIB

Trending di Daerah