
ASPIRATIF.ID – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin didesak agar segera memberhentikan Keuchik Gampong Pante Perak Kecamatan Susoh, Musliadi, dari jabatannya lantaran adanya dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2024.
Desakan pemberhentian Keuchik tersebut dalam rapat musyawarah bersama masyarakat gampong setempat, yang dilaksanakan di Masjid Baiturrahim setempat, Selasa malam, 13 Januari 2026.
Ketua Tuha Peut Gampong mengatakan, musyawarah yang dilaksanakan itu sebagai bentuk menerima aspirasi masyarakat, yang selama ini tidak ada kepastian terkait pengelolaan pemerintahan gampong.
Ia juga menyebutkan, selama sebulan lebih Keuchik Gampong Pante Perak, Musliadi, tidak berada di tempat pasca bermasalah dengan hukum atas temuan penyelewengan dana desa hingga seratus juta lebih.
“Hasil audit Inspektorat, ada temuan penyelewengan dana desa seratus juta lebih. Kami selaku Tuha Peut sudah dipanggil oleh Kejaksaan untuk dimintai keterangan, begitu juga keuchik. Informasi yang kami terima, keuchik tidak pernah hadir saat di panggil. Tahu-tahu sudah kabur entah kemana,” ungkap Eri Aidil, pada, Rabu, 14 Januari 2026.
Eri Aidil juga menyebutkan, akibat tidak diketahui keberadaan Keuchik, menyebabkan semua penyelenggaraan pemerintahan gampong termasuk proses administrasi terhambat. Sehingga sangat merugikan masyarakat Pante Perak.
“Parahnya lagi, keuchik tidak meninggalkan nota dinas atau Plh kepada siapapun. Hal ini membuat macetnya administrasi serta kegiatan adat istiadat di Gampong Pante Perak,” sebutnya.
Selain tidak diketahui keberadaan, nomor kontak seluler yang bersangkutan juga sulit untuk dihubungi. Sehingga keputusan musyawarah masyarakat meminta bupati Abdya agar memberhentikan Musliadi dari jabatannya.
“Hasil musyawarah tadi malam sudah kita serahkan kepada pemerintah daerah. Kami memohon agar Keuchik Musliadi segera diberhentikan, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan gampong bisa terlaksana dengan maksimal,” pungkasnya.
Dalam musyawarah itu turut hadir Camat Susoh, Teuku Nasrul, Danramil Susoh Bakhtiar, Bhabinsa Maimun, Bhabinkamtibmas, Muhammad Nasir, Mukim Durian Rampak, Syamsuar, Ketua Tuha Peut Eri Aidil, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan 381 warga Gampong Pante Perak.
Terpisah, Sekdes Pante Perak, Habibi, mengaku rapat musyawarah tersebut lantaran macet nya administrasi dan pelaksanaan adat gampong, dan ia sebagai Sekdes mengakui tidak mengetahui keberadaan keuchik Musliadi.
“Iya, saya juga tidak mengetahui keberadaan nya, sayangnya administrasi gampong dan pelaksanaan adat gampong terjadi kendala,” akuinya.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Abdya, Delvan Aryanto, membenarkan telah menerima laporan resmi dan berita acara musyawarah terkait kekosongan jabatan Keuchik di Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh.
“Benar, laporan dan berita acara musyawarah sudah kita terima tadi pagi,” kata Delvan.
Ia menjelaskan, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Abdya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah, jelas Delvan, memiliki mekanisme administratif untuk memastikan roda pemerintahan gampong tetap berjalan meski terjadi kekosongan kepemimpinan.
“Pemerintah Abdya juga mengimbau masyarakat Gampong Pantai Perak untuk tetap menjaga kondusivitas dan mendukung proses administratif yang sedang berjalan. Nantinya dokumen ini akan kita serahkan kepada pimpinan,” pungkas Delvan.[TF]
Tidak ada komentar