
ASPIRATIF.ID– Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menangkap Kepala Lapas Enemawira, Chandra Sudarto, yang diduga memaksa warga binaan Muslim memakan daging anjing. Ia menegaskan, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran disiplin pegawai, melainkan kejahatan yang memenuhi unsur tindak pidana, Selasa 2 Desember 2025
Muslim Ayub mengapresiasi langkah cepat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenIMIPAS) yang telah mencopot pelaku dari jabatannya, namun menurutnya pencopotan saja tidak cukup.
“Ini tindakan biadab yang melanggar hukum, HAM, dan kebebasan beragama. Tidak boleh hanya diberi pembinaan disiplin. Unsur tindak pidananya sudah jelas terpenuhi. Karena itu Kapolri harus turun tangan dan menangkap pelaku dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tegasnya.
Menurut Muslim Ayub, tindakan pemaksaan kepada warga binaan Muslim untuk mengonsumsi makanan haram dapat masuk dalam beberapa kategori tindak pidana, diantaranya memenuhi unsur Perbuatan tidak menyenangkan dan kekerasan psikis, karena memaksa seseorang melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendak dan keyakinannya.
Penodaan atau penghinaan agama, sebab memaksa umat Islam melakukan tindakan yang dilarang secara syariat. Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara, karena pelaku adalah Kepala Lapas yang menggunakan kedudukannya untuk memaksa warga binaan. Pelanggaran terhadap hak asasi manusia, terutama hak atas kebebasan beragama sebagaimana dijamin UUD 1945 dan UU HAM.
“Sebagai negara demokrasi, konstitusi kita dengan tegas melindungi kebebasan beragama. Tidak seorang pun boleh dipaksa melanggar keyakinannya. Apalagi ini dilakukan oleh pejabat negara. Perbuatannya tidak hanya melanggar etik, tetapi merupakan kejahatan,” ujar Muslim Ayub.
Ia menegaskan bahwa Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat pelecehan keyakinan atau penyiksaan terselubung.
“Warga binaan tetap manusia yang hak-haknya dilindungi negara. Penyalahgunaan kekuasaan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” lanjutnya.
Muslim Ayub berharap Kapolri segera mengambil alih penanganan kasus dari kepolisian setempat untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian nasional. Kapolri harus bergerak cepat dan tegas. Tangkap, proses, dan adili pelakunya,” pungkasnya.[]
Tidak ada komentar