T.Sukandi Minta PT Asdal Prima Lestari Stop Rampas Tanah Masyarakat 

Admin
8 Nov 2025 07:37
Daerah News 0 34
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Polemik dan Konflik antara PT Asdal Prima Lestari dan warga Titi Poben Kecamatan Trumon Timur kembali terjadi. Puncaknya, warga melakukan pemblokiran alat berat milik PT Asdal Prima Lestari.

“Bila hukum negara sudah tidak jalan di Aceh, maka lebih baik diberlakukan saja hukum Jihad Fisabilillah tentang perampasan lahan masyarakat di Aceh Selatan,” kata T.Sukandi, Sabtu (08/11/2025).

“Apalagi, DPRA sudah bicara lantang meminta pemerintah untuk menyelesaikan sengketa lahan masyarakat Titi Polem dengan PT Asdal Prima lestari di Aceh Selatan dengan hukum positif yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” lanjutnya.

Lebih lanjut, mantan anggota DPRK Aceh Selatan itu menjelaskan, masyarakat Titi Poleh sudah melakukan unjuk rasa dengan memblokir alat berat PT Prima lestari disaat melakukan pembukaan lahan di tanah garapan masyarakat.

“Protes masyarakat telah berulang kali dilakukan tapi sepertinya para penegak hukum dan pemerintah sudah buta matanya dan sudah tuli telinganya karena sampai hari ini tidak ada langkah kongkrit yang bisa di lakukan oleh pemerintah kabupaten Aceh Selatan dan pemerintah provinsi Aceh,” ujar T.Sukandi.

“PT Asdal Prima Lestari selama ini benar-benar seperti sudah melakukan penjajahan pada masyarakat,” tambahnya.

Sukandi menambahkan, sengketa lahan garapan masyarakat yang telah diserobot oleh PT Asdal Prima lestari ini juga dapat di katagorikan dengan tindakan biadab dan tidak berprikemanusiaan.

“Selama ini tidakkah mereka sadari bahwa mereka pemilik perusahaan sawit yang berasal dari Sumatera Utara ini adalah orang yang menompang hidup berusaha di kabupaten Aceh Selatan provinsi Aceh,” kata Sukandi.

Menurut Sukandi, kelakuan PT Asdal Prima lestari bertindak semena-mena merampas lahan garapan masyarakat seakan-akan lahan garapan itu adalah tanah nenek moyang mereka.

“Bila di Aceh memang sudah tidak berlaku lagi hukum positif maka masyarakat Aceh mesti berani menegakkan hukum syariah dengan melakukan Jihad Fisabilillah untuk mempertahankan harta yang Haq” tutup Sukandi.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x