ASPIRATIF.ID — Bukti khazanah dan kearifan lokal Aceh Selatan memiliki nilai yang tinggi dan terus menerus dilestarikan.Tiga karya budaya yakni adat mawah, bahasa Aneuk Jamee dan bahasa Kluet ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia.
Hal itu disampaikan Plt.Kadisdikbud Aceh Selatan melalui Kabid Kebudayaan Teuku Muhassibi kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (14/10/2025).
T.Muhassibi menyatakan dalam sidang di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlansung di Jakarta pada 05–11 Oktober 2025, ada 14 karya budaya dari Aceh berhasil direkomendasikan, tiga di antaranya berasal dari Aceh Selatan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda(WBTB).
“Bahasa Jamee dan Kluwat/Kluet ditetapkan dengan domain WBTB UNESCO (tradisi dan ekspresi lisan) serta dengan kategori bahasa,“(Sedangkan adat mawah ditetapkan dengan domain WBTb UNESCO (adat Istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan),” ujar Muhassibi.
Lebih lanjut T. Muhassibi menyebutkan, karya kahzanah budaya Aceh Selatan akhirnya diakui secara nasional sebagai WBTB.
Penetapan ini merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Kabupaten/kota serta budayawan dan masyarakat pelestari budaya serta dukungan segenap lapisan masyarakat.
“Disini Pemkab Aceh Selatan hanya mengusulkan kepusat, yang berjuang dengan gigih itu pihak Pemerintah Aceh dan yang diperjuangkan semua budaya Aceh secara global,” lanjutnya.
T.Muhassibi menambahkan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk melestarikan budaya yang ada di Kabupaten Aceh Selatan.
“WBTB ini tidak hanya menjadi kebanggaan,namun menjadi tanggung jawab untuk terus menjaga keaslian dan keberlanjutannya.Lewat budaya semakin menjunjung nilai persaudaraan dan persatuan,” tutup mantan Camat Kota Bahagia itu.[]
