ASPIRATIF.ID – Pusat Kebijakan Analisis dan Transaksi (PuKAT) mendesak Bupati Aceh Selatan untuk segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Kesehatan) Aceh Selatan, menyusul dugaan kelalaian dalam penanganan pasien positif HIV/AIDS yang meninggal dunia di daerah tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan setelah muncul laporan adanya pasien yang terindikasi positif HIV/AIDS di salah satu kecamatan di Aceh Selatan, namun tidak disertai pemberitahuan atau koordinasi kepada tenaga kesehatan (Nakes) setempat. Akibatnya, pasien tersebut diduga ditangani seperti pasien umum tanpa prosedur khusus yang seharusnya diterapkan untuk mencegah potensi penularan.
“Bukan berarti pasien dengan HIV/AIDS harus dikucilkan, tapi perlu penanganan khusus sesuai protokol agar tidak menimbulkan risiko penularan, baik kepada tenaga medis maupun masyarakat,” ujar Misbar, Peniliti Advokasi PuKAT, Kamis (9/10/2025).
Ia menilai, lemahnya sistem koordinasi dan komunikasi antara Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan di bawahnya sangat memprihatinkan.
“Sungguh ironis, ketika para Nakes yang menjadi garda terdepan justru tidak mengetahui informasi penting terkait pasien dengan kondisi rentan seperti HIV/AIDS,” katanya.
Menurut Misbar, pasien tersebut sempat dirujuk ke RSUD Yuliddin Away (YA) Tapaktuan sebelum akhirnya meninggal dunia. Ia mempertanyakan apakah penanganannya sudah sesuai dengan protokol kesehatan atau justru para Nakes di RSUD juga tidak mengetahui bahwa pasien tersebut positif HIV/AIDS.
“Masyarakat kini mulai resah. Informasi menyebar dari mulut ke mulut, sementara Dinkes Aceh Selatan justru diam membisu tanpa langkah konkret. Padahal ini persoalan serius yang menyangkut keselamatan publik,” tegasnya.
PuKAT menilai, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab Dinas Kesehatan dalam memastikan sistem informasi medis berjalan baik, terutama untuk kasus penyakit menular seperti HIV/AIDS, Tuberkulosis, atau Hepatitis.
“Kami mendesak Bupati Aceh Selatan untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kadis Kesehatan. Ini bentuk kelalaian serius yang berpotensi mengancam keselamatan para tenaga kesehatan dan masyarakat luas,” pungkas Misbar.[]
