Hampir saban tahun, peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan meminta bantuam kontribusi dari Desa dan ASN.
Pasalnya, untuk melaksanakan berbagai kegiatan dalam HUT RI tersebut membutuhkan fulus alias dana mencapai puluhan juta rupiah.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tidak menyediakan anggaran yang dikhususkan untuk peringatan HUT RI di tingkat Kecamatan.
Kejadian di Kecamatan Sawang misalnya, itu merupakan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam sebuah surat resmi.
Begitupun ,apa yang dilakukan Muspika Sawang,juga dilakukan oleh Muspika lainnya dalam Kabupaten Aceh Selatan
Mengapa harus Desa dan ASN?
Dalam APBG Desa/Gampong setiap tahun megalokasikan anggaran untuk Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) dan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) tentang Penyusunan ABPG setiap tahunnya. Untuk tahun 2025 misalnya, alokasi anggaran PHBN maksimal Rp 6 juta per gampong.
Anggaran PHBN tersebut salah satunya digunakan untuk biaya kontribusi panitia HUT RI Kecamatan. Jumlahnya berpariasi, mulai dari Rp. 1 hingga 2 juta,sesuai kesepakatan masing-masing Kecamatan.
Lalu kenapa harus ASN?
Dalam perpekstif pemikiran awam masyarakat , ASN dianggap salah satu golongan yang sudah mapan secara ekonomi. Itu sebab, sudah menjadi tradisi dan kebiasaan setiap tahunnya ASN di minta sumbangsihnya.
Di sisi lain, ketidaktersediannya anggaran HUT RI di tingkat Kecamatan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menjadi kendala tersendiri sehingga kebijakan untuk meminta kontribusi dari ASN dan Desa itu terjadi.
Untuk itu, kita berharap agar tahun depan Pemerintahan H.Mirwan dan H.Baital Mukadis dapat menyediakan anggaran pelaksanaan HUT RI di Tingkat Kecamatan sehingga tidak lagi terjadi kegaduhan dan perbedaan pandangan mana yang pungli dan mana kontribusi. Selamat memperingati HUT RI ke 80. [Red]