Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 25 Jul 2025 04:36 WIB ·

Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Jambo Keupok, Aceh Selatan, Mengharapkan Perhatian Khusus dari Pemerintah  


 Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Jambo Keupok, Aceh Selatan, Mengharapkan Perhatian Khusus dari Pemerintah   Perbesar

ASPIRATIF|ACEH SELATAN –– Tragedi pelanggaran HAM berat yang terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan, pada 17 Mei 2003, hingga kini belum menemui penyelesaian yang memuaskan. 

Peristiwa itu menewaskan 16 warga sipil, dimana 12 orang di bakar hidup-hidup dan 4 lainnya di tembak mati oleh anggota TNI saat konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia masih bergejolak. 

Begitupun,meski pemerintah pusat telah mengakui kejadian tersebut sebagai pelanggaran HAM berat, upaya pemulihan bagi korban dan keluarga dianggap masih jauh dari harapan.

Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh (HIMPAC) Sumatera Barat, Bimas, mendatangi lokasi kejadian pada Kamis (24/7/2025) untuk bertemu langsung dengan ahli waris korban. 

Dalam pertemuan itu, Bimas menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan kasus ini.

“Ini bukan sekedar pengakuan, tetapi bagaimana negara hadir dalam menyelesaikan masalah pelanggaran HAM tersebut. Sudah lebih dari dua dekade, tapi penyelesaian masih setengah hati,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rajuli, salah satu keluarga korban, mengungkapkan kekecewaannya terhadap bentuk bantuan yang di berikan pemerintah selama ini.Walaupun,Presiden telah berjanji melibatkan 18 kementrian untuk membantu keluarga korban, realisasinya dinilai tidak memadai. 

“Dari Kementrian PUPR, kami dapat 16 unit rumah, tapi hanya semi permanen, tanpa listrik. Sementara bantuan BPJS prioritas dari Kementrian Kesehatan tidak bisa digunakan sampai sekarang,” keluhnya.

Ia juga menyoroti, tidak adanya pendampingan trauma psikologis bagi keluarga korban.

“Kami masih hidup dengan luka batin, tetapi tidak ada perhatian serius dari pemerintah untuk pemulihan mental kami,” tambah Rajuli.

Pemerintah pusat telah mengakui pelanggaran HAM ini melalui berbagai pernyataan resmi, termasuk dalam penyelesaian non-yudisial. 

Namun, para keluarga korban menuntut keadilan yang lebih nyata, baik melalui proses hukum maupun rehabilitasi sosial-ekonomi yang berkelanjutan.

“Kami ingin ada kejelasan, dan perhatian khusus dari pemerintah bagi keluarga dan anak-anak korba, kami butuh masa depan, bukan sekedar janji.” pungkas Rajuli.[RM]

Artikel ini telah dibaca 260 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Megawati Menangis Sambut Kehadiran Hasto di Kongres PDI-P: Kebenaran Itu Pasti Menang 

2 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Ketua APRI Aceh Selatan : Percepat Legalisasi Pertambangan Rakyat, Bangkitkan Ekonomi Aceh!

2 Agustus 2025 - 11:47 WIB

5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa

2 Agustus 2025 - 09:25 WIB

Aqsyifa Neisya & Sri Wahyuni Menangi Pemira Presma-Wapresma STAI Tapaktuan 2025

2 Agustus 2025 - 08:10 WIB

Pemkab Abdya Jaring Peserta untuk Ikut MTQ ke-23 Aceh

2 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Rentenir Kian Marak, Ini Kata Tokoh Muda Aceh Selatan

2 Agustus 2025 - 07:45 WIB

Trending di Daerah