ASPIRATIF.ID – Anggota DPR Aceh Dapil 9 fraksi PKB, Dony Arega Rajes, secara tegas menolak Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan 4 (empat) pulau di Singkil sebagai wilayah Sumatera Utara dan terus mengawal agar pulau tersebut di kembalikan menjadi milik Aceh.
Politikus vokal ini menyatakan bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan fakta sejarah dan dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan Aceh atas pulau-pulau tersebut.
Lebih lanjut, Dony menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya mengabaikan bukti historis, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan antara dua provinsi bersaudara.
“Kemendagri jangan mempekeruh suasana. Empat pulau ini hak mutlak Aceh, baik dari sejarah maupun dokumen digital. Kami sudah turun langsung ke lapangan dan melihat bukti nyata,” ujar Dony, saat di konfirmasi ASPIRATIF, Minggu (15/6/2025).
Begitupun, polemik ini semakin menguat setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi menyatakan bahwa empat pulau tersebut adalah bagian dari Aceh.
Dony juga mengapresiasi langkah Gubernur dan mengungkapkan bahwa isu ini telah menarik perhatian nasional, bahkan kabarnya Presiden Prabowo Subianto telah mengambil alih penanganannya.
“Ini bukan sekadar sengketa wilayah, tapi menyangkut kedaulatan Aceh. Kami mendesak Kemendagri mencabut SK yang tidak berdasar ini,” tegas Dony.
“Jika dilihat dari fakta sejarah dan data pendukung, tidak ada alasan bagi Kemendagri untuk mengalihkan kepemilikan ke Sumut. Ini jelas kesalahan yang harus dikoreksi,” sambung Dony.
Politisi PKB ini menyerukan seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu mendorong pencabutan SK Mendagri tersebut, sehingga 4 pulau tersebut kembali menjadi milik Aceh.
“Mari kita dukung langkah Pemerintah Aceh untuk mengembalikan empat pulau ini. Ini bukan hanya urusan pemerintah, tapi harga diri kita semua.” tutup Dony.|RM
