Polres Aceh Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Segitiga dalam Transaksi Jual Beli

2 menit membaca View : 7
Redaksi
Daerah, News - 18 Sep 2026

ASPIRATIF – Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan segitiga yang belakangan ini kembali terjadi dalam berbagai transaksi jual beli.

Modus tersebut dilakukan dengan cara pelaku menghubungkan dua orang untuk melakukan transaksi, sementara pelaku berada di tengah-tengah transaksi dan mengatur komunikasi maupun pembayaran seolah-olah dirinya merupakan bagian dari transaksi yang sebenarnya.

Dalam modus tersebut, pelaku biasanya menghubungi calon korban dan menawarkan barang atau transaksi dengan harga tertentu.

Pada saat yang sama, pelaku juga menghubungi pihak lain untuk melakukan transaksi, sehingga kedua korban tidak mengetahui bahwa mereka sebenarnya sedang berhubungan dengan orang yang sama.

Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah transaksi jual beli gula sebagaimana yang baru-baru ini terjadi di wilayah Trumon, Aceh Selatan, maupun transaksi jual beli barang lainnya.

Polres Aceh Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi maupun arahan dari nomor telepon yang tidak dikenal, khususnya apabila berkaitan dengan transaksi dan pembayaran.

Masyarakat diharapkan melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan memastikan identitas pihak yang bertransaksi, keberadaan barang, serta tujuan dan rekening pembayaran sebelum menyerahkan uang atau melakukan transaksi.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H. didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, S.H, M.H. mengatakan masyarakat harus lebih waspada dan tidak terburu-buru mempercayai informasi yang diterima, terutama dari pihak yang belum dikenal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya apabila menerima telepon atau pesan yang mengarahkan untuk melakukan transaksi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut dengan menghubungi pihak terkait secara langsung. Apabila masih ragu atau menemukan hal yang mencurigakan, segera tanyakan kepada petugas kepolisian atau orang terdekat sebelum mengambil keputusan,” kata Kapolres,Kamis (18/9).

Polres Aceh Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan lebih teliti dalam setiap transaksi, baik secara langsung maupun melalui komunikasi telepon dan media sosial.

Dengan melakukan verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu, masyarakat dapat meminimalisir risiko menjadi korban penipuan.

Apabila menemukan adanya dugaan penipuan atau aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *