
ASPIRATIF.ID — FORBES Relawan Aceh (Mualem–Dek Fad) menilai kritik yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap kinerja Pemerintah Aceh harus ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat, bukan dipersepsikan sebagai konflik politik semata.
Ketua FORBES Relawan Aceh (Mualem–Dek Fad), Ari Anggara, menegaskan bahwa kritik DPR Aceh merupakan sinyal penting yang perlu dibaca secara jernih dan konstruktif oleh seluruh elemen pemerintahan.
“Dalam sistem demokrasi, kritik legislatif bukanlah ancaman, melainkan alarm perbaikan. Jika dibaca secara dewasa, kritik itu justru menjadi energi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan Aceh,” ujar Ari Anggara, Selasa (2/2/2026).
Menurutnya, dinamika antara eksekutif dan legislatif adalah keniscayaan dalam negara demokratis. Namun, dinamika tersebut tidak boleh berujung pada polarisasi elite yang justru mengorbankan kepentingan rakyat.
“Aceh tidak boleh terjebak dalam tarik-menarik kepentingan elite. Yang harus dikedepankan adalah agenda besar pembangunan, stabilitas politik, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tegasnya.
Ari Anggara juga menekankan bahwa seluruh pihak, baik pemerintah maupun DPR Aceh, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga stabilitas daerah, terlebih di tengah tantangan ekonomi dan sosial yang semakin kompleks.
“Yang dibutuhkan Aceh hari ini bukan sekadar perdebatan politik, tetapi kolaborasi yang matang, komunikasi yang sehat, dan keberanian untuk melakukan reformasi kebijakan secara substantif,” tambahnya.
FORBES Relawan Aceh, lanjut Ari, mendorong agar kritik yang muncul tidak berhenti pada ruang retorika, tetapi diterjemahkan menjadi langkah-langkah konkret perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
“Jika kritik dijadikan fondasi perbaikan, maka Aceh akan melangkah lebih kuat. Sebaliknya, jika kritik dipelintir menjadi konflik, yang dirugikan adalah masa depan Aceh sendiri,” pungkasnya.[]
Tidak ada komentar