ASPIRATIF|Jakarta– Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) berpesan kepada pemerintah agar sengketa 4 pulau Aceh yang menjadi perbincangan belakangan ini tidak boleh kembali terjadi pada masa yang akan datang.
“Seperti dikatakan, jangan terulang lagi seperti ini,” kata JK saat ditemui di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Menurut JK, polemik mengenai 4 pulau Aceh yang sempat disebut masuk wilayah Sumatera Utara ini terjadi karena pemerintah pusat tidak merujuk pada Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan nota kesepahaman (MoU) Helsinki.
Padahal, kedua dokumen tersebut sudah secara jelas mengatur prosedur pengambilan keputusan terkait wilayah Aceh.
“Ada di Undang-Undang Pemerintahan Aceh, ada di MoU, bahwa apabila pemerintah ingin mengambil kebijakan atau keputusan tentang yang ada hubungan dengan Aceh, harus dengan konsultasi dan persetujuan daripada Gubernur Aceh. Dan itu (dalam kasus polemik empat pulau) tidak dilakukan,” ujar JK.
Tokoh perdamaian Aceh ini berpandangan, kelalaian dalam mengikuti prosedur tersebut menjadi penyebab utama munculnya ketegangan antara pemerintah pusat dan masyarakat Aceh.
“Jadi itu sebabnya kenapa terjadi masalah. Jadi ini pembelajaran supaya jangan terulang lagi,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.
Keempat pulau itu adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, keputusan ini diambil berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri serta dokumen dan data-data pendukung.
“Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Prasetyo, Selasa (17/6).[]
Sumber : Kompas.Com
