Dalam sebuah hadits qudsi dikatakan:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول الله سبحانه وتعالى : كل حسنة بعشر أمثالها إلى سبع مئة ضعف إلا الصوم فإنه لي وأنا أجزي به. رواه البخاري
Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah subhanahu wata’ala berfirman, ‘Setiap amal kebaikan memiliki balasan pahala sepuluh kali lipatnya sampai tujuh ratus kali lipat kecuali ibadah puasa , karena sesungguhnya puasa itu adalah untukku dan aku yang akan membalaskan pahalanya’.” (HR. Bukhari).
Mengenai keistimewaan puasa di sisi Allah ini, Hujjatul Islam Abu Hamid bin Muhammad al-Ghazali dalam kitabnya ” al-Arba’in fii Ushuul al-Diin” menjelaskan bahwa keistimewaan ini tidak lain karena dua hal:
Yang pertama, adalah karena puasa merupakan ibadah yang bersifat individual untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat.
Puasa juga merupakan sebuah amal ibadah yang bersifat rahasia, tidak dapat diketahui kecuali hanya Allah dan orang yang melakukan puasa, tidak seperti shalat, zakat dan lain sebagainya.
Yang kedua, adalah puasa sendiri merupakan cara mencegah dan melemahkan musuh Allah, dan seburuk-buruk musuh Allah adalah syaithan.
Sesungguhnya syaithan tidak akan menjadi kuat kecuali hanya dengan perantara syahwat hawa nafsu yang mengalahkan manusia. Dalam hal ini rasa lapar dapat mengalahkan syahwat dan hawa nafsu.
Nabi pernah bersabda:
إن الشيطان ليجري من ابن آدم مجرى الدم فضيقوا مجرى الدم فضيقوا مجارى الشيطان بالجوع. أخرجه ابن المبارك
“Sesungguhnya syaithan mengalir dari dalam darah Bani Adam seperti mengalirnya darah, maka sempitkanlah tempat mengalir mereka dengan rasa lapar!”
Hadits ini menafsirkan hadits yang lain yaitu:
إذا دخل رمضان فتحت أبواب الجنان وغلقت أبواب النيران وصفدت الشياطين ونادى مناد : يا باغي الخير هلم يا باغي الشر أقصر. متفق عليه
Apabila Ramadhan datang, maka pintu-pintu surga dibukakan dan pintu-pintu neraka dikunci, para syaithan pun diikat. Dan muncul sebuah panggilan, “Wahai orang yg menginginkan kebaikan kemarilah, wahai yang menginginkan keburukan menjauhlah!”
Berpuasa adalah cara untuk meminimalisir dan mencegahnya. Oleh karena itu Imam Ghazali membedakan tingkatan-tingkatan puasa menjadi tiga:
Pertama, puasa orang awwam, yakni berpuasa dengan cara sebatas menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum, akan tetapi tidak menjaga anggota tubuhnya dari hal-hal yang bersifat makruh untuk dilakukan. Secara lahiriah ini cukup disebut berpuasa.
Kedua, puasa khusus, berpuasa dengan cara mencegah dari hal-hal yang membatalkan puasa, juga menjaga anggota tubuh dari melakukakan hal-hal yang makruh dan dosa, seperti menjaga lisan dari berbuat ghibah, menjaga pandangan mata, dan seluruh anggota tubuh yang lainnya.
Ketiga, tingkatan puasa paling tinggi, yakni berpuasanya anggota tubuh dari hal-hal yang membatalkan puasa, hal-hal yang makruh, perkara-perkara syubhat, dan yang tidak kalah penting, menjaga hati dari berpikiran yang macam-macam, rasa waswas, hasud, dan penyakit hati lainnya.
Puasa dipenuhi hanya dengan berzikir kepada Allah. Puasa ini adalah puasa khususul khusus (hanya beberapa orang yang dapat melakukannya yang sudah mencapai derajat tinggi dalam tashawwuf).[Red]
Tidak ada komentar