ASPIRATIF — Polemik terkait PT ALIS belum menemukan titik terang. Pasalnya, perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit tersebut masih menjadi sorotan publik.
Mulai dari belum adanya HGU, penyerobotan lahan warga, dan terakhir dugaan tanah gampong yang di jual kepada PT ALIS.
“Melihat banyaknya masalah dan persoalan terkait PT ALIS,maka kami minta agar DPRK Aceh Selatan segera membuat Pansus,” kata salah satu tokoh masyarakat yang tidak bersedia disebutkan namanya, Selasa, 29 Juli 2025.
Permintaan tersebut bukan tanpa sebab, karena selama ini sejak tahun 2020 hingga saat ini persoalan terkait PT ALIS belum selesai dan masih banyak masalah.
“Hingga saat ini, masih banyak masalah dan persoalan PT ALIS yang belum selesai, seperti HGU, Plasma, Ganti Rugi Lahan, dan penyerobotan lahan warga ,” lanjutnya.
Ia menambahkan, jika DPRK dan pemerintah kabupaten Aceh Selatan tidak segera mengambil langkah untuk penyelesaian masalah, dikwatirkan akan terjadi konflik agraria antara warga dan perusahaan.
“Jika DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tidak segera turun tangan menyelesaikan masalah PT ALIS, akan berdampak kepada terjadinya konflik agraria,” tutupnya.[Red]
