ASPIRATIF.ID – Dalam tiga bulan terakhir, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sudah beberapa kali mengeluarkan kebijakan yang mendapat respon publik. Dan yang terakhir terkait dengan penunjukan Plt Direktur BUMD Fajar Selatan dan Plt Direktur PDAM Tirta Naga.
Hal ini memberikan indikasi bahwa koordinasi lintas bidang di Setdakab masih lemah. Itu sebab anggota DPRK Aceh Selatan Alja Yusnadi sangat menyayangkan dan mendesak pemerintah kabupaten untuk segera memperbaikinya.
“Saya kira, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan harus memperkuat konsolidasi legislasi, komunikasi lintas sektor di Setdakab harus berjalan lebih baik lagi,” kata Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan ini saat dihubungi Aspiratif, Rabu 21 Mei 2025.
Lebih lanjut, kata Alja,salah satu contoh misalnya, mengenai polemik SK Plt Direktur BUMD dan PDAM, dimana leading sektonya adalah bagian ekonomi Sekdakab.
Lalu bagian ekonomi meneruskan ke bagian hukum, kemudian dari bagian hukum dikembalikan ke bagian ekonomi untuk diteruskan ke Asisten II dan Plt Sekda untuk diparaf, setelah itu baru ditandatangani oleh Bupati.
“Dalam hal ini, seharusnya Bupati mendapat sodoran draf SK yang sudah mendapat kajian dari berbagai sisi, terutama dari sisi hukum,” lanjut Alja Yusnadi.
“Berdasarkan informasi yang saya dapatkan, baik melalui rapat kerja dan komunikasi personal, beberapa kabag dan asisten memiliki pengetahuan yang mumpuni di bidangnya masing-masing. Lalu, kenapa bisa menimbulkan kegaduhan seperti ini? Patut diduga ada pihak lain yang mempengaruhinya, dan ini jangan sampai terjadi lagi,” sebut Alja.
Begitupun, Alja berharap kepada para pemikir pasangan MANIS yang telah mengantarkan H.Mirwan dan Baital Mukadis menjadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, mari sama sama kita berikan masukan yang konstruktif sehingga visi dan misi menuju Aceh Selatan maju dan produktif dapat terwujud sebagaimana yang diharapkan.
“Berbagai pihak yang telah berjasa mengantarkan pasangan MANIS sebagai Bupati dan Wakil Bupati, baik itu partai pengusung, tim sukses, berikan masukan yang konstruktif, jangan paksakan kehendak sehingga membuat suasana menjadi gaduh, biarkan Bupati menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai mana mestinya,” pinta Alja.
Terkait polemik BUMD dan PDAM, Alja menyarankan agar diberikan beban kepada kepala bagian ekonomi (Kabag) atau Asisten II Setdakab untuk menyelesaikan sampai terbentuknya pengurus defenitif.
“Kalau polemik ini terus bergulir, saya menyarankan agar PDAM dan BUMD ini diserahkan kepada Kabag Ekonomi atau Asisten II Setdakab untuk menjadi Plt, sampai terpilihnya direksi yang baru, apalagi sudah ada yurisprudensinya, ketika Bupati menunjuk Asisten sebagai Plt. Direktur BUM Fajar Selatan” kata Alja.
“PDAM Tirta Naga dan BUMD Fajar Selatan merupakan mitra komisi II, kita berharap, Bupati menempatkan orang yang tepat di kedua lembaga tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ujar Alja.
Alja menambahkan, kedepannya PDAM dan BUMD agar diserahkan kepada orang yang memiliki pengalaman dalam bidang masing-masing.
PDAM misalnya, harus orang yang memiliki pengalaman mengurusi air bersih, sehingga PDAM Tirta Naga kedepannya dapat menyelesaikan masalah air bersih di Aceh
Lalu untuk BUMD, agar diserahkan kepada orang yang memiliki track recor mengelola Perusahaan sebagaimana diatur dalam PP 54 tahun 2017.
“Khusus untuk BUMD diberbagai kesempatan, Bupati Aceh Selatan selalu menyampaikan semangat membangun dan mengembangkan BUMD dalam peningkatan perekonomian daerah ,maka fiqur yang cocok untuk mengelola BUMD ini harus orang yang sudah berpengalaman mengelola perusahaan dengan omset puluhan miliar, sehingga tidak menjadi beban bagi daerah dan menguras APBK setiap tahunnya,” ungkap Alja Yusnadi.
Menurut Alja, untuk saat ini Plt Direktur BUMD yang baru agar fokus pada penyusunan draf qanun badan hukum ukum Perumda, sehingga proses seleksi manajemen BUMD yang defenitif dapat segera dilakukan.
“Fokus saja pada penyusunan draf qanun badan hukum agar BUMD yang baru sebagaimana harapan Bapak Bupati dapat segera terlaksana,” tutup Alja.[Rama]