ASPIRATIF – Konflik terkait pengelolaan lahan di wilayah Delong Seunegan, Gampong Durian Kawan, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, kembali memanas setelah munculnya pernyataan dari Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) yang menyoroti dugaan alih fungsi hutan adat menjadi lahan perkebunan sawit oleh Kelompok Tani Delong Durung.
Menanggapi polemik yang berkembang, Adi Darmawan, mantan Sekretaris Pemuda Durian Kawan (OPEDUKA) yang kini menjabat sebagai Sekretaris Umum DPD II KNPI Aceh Selatan, menyerukan agar semua pihak menahan diri dan mengedepankan dialog terbuka berbasis data dan hukum.
“Sebagai putra asli Gampong Durian Kawan, saya sangat prihatin melihat sesama warga dan kelompok masyarakat terbelah karena persoalan lahan. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal masa depan kebersamaan dan keharmonisan kampung kita,” ujar Adi Darmawan dalam pernyataannya, Senin 28 Juli 2025.
Lebih lanjut, Adi Darmawan menegaskan pentingnya membedakan antara pengakuan sosial dan pengakuan hukum terhadap wilayah hutan adat.
Begitupun, Ia mengapresiasi Piagam Deklarasi Bersama Hutan Adat Delong Seunegan tahun 2019 yang menjadi komitmen awal masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Namun, ia juga menyoroti perlunya percepatan pengesahan hutan adat melalui jalur formal negara agar tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.
“Pengakuan terhadap hutan adat itu sah secara sosial dan patut dihormati. Tapi agar bisa melahirkan konsekuensi hukum, maka harus melalui proses penetapan sesuai UU No. 41 Tahun 1999 dan Putusan MK No. 35 Tahun 2012,” ujarnya.
Petani Bukan Musuh Lingkungan, Tapi Perlu Kejelasan Tata Batas
Menanggapi klarifikasi dari Kelompok Tani Delong Durung, Adi menilai bahwa tudingan perambahan perlu diuji melalui investigasi lapangan yang objektif.
Ia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera memfasilitasi pemetaan ulang batas wilayah antara Area Penggunaan Lain (APL) dan wilayah yang diklaim sebagai hutan adat.
“Kita tidak bisa menyimpulkan benar atau salah hanya dari asumsi. Pemerintah harus hadir menengahi dengan menurunkan tim teknis, memverifikasi fakta di lapangan, dan menghadirkan semua pihak untuk duduk satu meja,” sebut Adi Darmawan.
Hindari Kekerasan, Utamakan Musyawarah
Terkait insiden perusakan alat berat yang disebut terjadi di lokasi, Adi dengan tegas mengecam segala bentuk kekerasan sebagai jalan penyelesaian konflik.
“Apapun motifnya, kekerasan bukan solusi. Jangan kita wariskan kepada anak cucu budaya saling menyakiti karena perbedaan pendapat. Kita harus wariskan budaya musyawarah dan hukum sebagai jalan damai,” ujarnya.
Ajakan Bersama: Jaga Kampung, Jaga Persaudaraan
Sebagai bagian dari generasi muda Aceh Selatan yang kini aktif dalam kepemudaan di tingkat kabupaten, Adi Darmawan menyerukan agar seluruh elemen di Gampong Durian Kawan, mulai dari tokoh adat, geuchik, petani, aktivis, hingga pemerintah, duduk bersama mencari titik temu.
“Persoalan ini bukan hanya soal sawit atau hutan, tetapi tentang arah kita membangun kampung ini. Jangan sampai konflik ini menjadi luka sejarah yang kita sesali di kemudian hari,” tutupnya.**
