Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 14 Agu 2025 23:45 WIB ·

Sesuai Amanah UU ASN, Bupati Aceh Selatan akan Usulkan PPPK Paruh Waktu


 Bupati Aceh besar H.Mirwan MS Perbesar

Bupati Aceh besar H.Mirwan MS

ASPIRATIF.ID — Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan mengusulkan penerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sesuai dengan amanah Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Usulan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat paling telat tanggal 20 Agustus 2025.

Menurut Bupati, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian atas status kepegawaian bagi tenaga non ASN yang selama ini telah mengabdi di pemerintahan kabupaten Aceh Selatan.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memandang PPPK paruh waktu sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan SDM pada sektor-sektor prioritas, demi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Mirwan, Kamis 14 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penerapan PPPK paruh waktu diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam penataan sumber daya aparatur khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan semua sektor pemerintah dan pelayanan publik lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen untuk melaksanakan amanah undang-undang secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati Mirwan.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, para perwakilan honorer nakes melakukan audiensi dengan DPRK Aceh Selatan Kamis 14 Agustus 2025 dimana salah satu tuntutan nya agar seluruh honorer di Kabupaten Aceh Selatan dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.[]

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 476 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Terkait RPJMD Aceh Selatan 2025-2029, Hadi Menyorot,Alja Membela

12 September 2025 - 02:16 WIB

Prabowo Disebut Jamin Supremasi Sipil Saat Ditanya soal Darurat Militer

12 September 2025 - 01:42 WIB

Nepal di Ambang Kehancuran

12 September 2025 - 01:10 WIB

Kak Ana Kunjungi Tempat Produksi Konveksi Terjangkau dan Berkualitas di Aceh Utara

11 September 2025 - 14:58 WIB

Alja Yusnadi : RDPU Raqan RPJMD, Langkah Awal Menuju Aceh Selatan Maju dan Produktif

11 September 2025 - 11:59 WIB

DPRK Aceh Selatan Gelar RDPU Raqan RPJMD 2025-2029, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

11 September 2025 - 08:00 WIB

Trending di Daerah