Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 2 Agu 2025 07:45 WIB ·

Rentenir Kian Marak, Ini Kata Tokoh Muda Aceh Selatan


 Tokoh Muda Aceh Selatan,Ozy Rizky, SE Perbesar

Tokoh Muda Aceh Selatan,Ozy Rizky, SE

ASPIRATIF.ID — Tokoh Muda Aceh Selatan,Ozy Rizky,SE meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk segera menangani masalah maraknya praktek rentenir yang semakin meresahkan masyarakat kecil.

Menurut Ozy, praktik tersebut telah merusak tatanan ekonomi lokal, mengancam kesejahteraan warga, serta bertentangan dengan prinsip ekonomi islam dan aturan syariat islam yang berlaku di bumi Aceh.

“Maraknya praktik rentenir adalah bentuk kegagalan sistemik dalam menghadirkan akses pembiayaan yang adil dan syar’i. Masyarakat terpaksa berutang kepada pihak tidak resmi dengan bunga mencekik karena tidak ada pilihan lain. Ini harus segera diatasi,” kata alumni Fakultas Ekonomi USK itu dalam pernyataannya, Jumat 1 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Ozy menjelaskan, di berbagai kecamatan di Aceh Selatan, terutama daerah pesisir dan pedalaman, banyak pelaku UMKM, petani, dan pedagang kecil yang mengandalkan pinjaman rentenir untuk modal usaha.

Tidak hanya itu, tanpa perlindungan hukum dan akses alternatif, mereka terjebak dalam lingkaran utang berbunga tinggi, bahkan berisiko kehilangan aset.

“Di satu sisi kita mendorong ekonomi kerakyatan, tapi di sisi lain masyarakat dibiarkan menjadi korban sistem pinjaman liar. Ini kontradiktif,” lanjut Ozy.

Lebih jauh, Ozy meminta Pemkab Aceh Selatan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk menindak tegas praktik rentenir yang melanggar hukum dan nilai-nilai syariat.

Ia juga mendorong penerbitan regulasi berbasis Qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebagai bentuk perlindungan hukum dan dasar pembentukan sistem pembiayaan syariah di tingkat daerah.

“Qanun LKS bukan sekadar aturan administratif, tapi instrumen penting untuk mewujudkan keadilan ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kekhususan Aceh sebagai daerah syariat,” ujarnya.

Ozy menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan harus segera merealisasikan visi dan misi pemerintahan H Mirwan MS – H Baital Mukadis yang telah mencantumkan agenda pembangunan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) sebagai solusi konkrit.

LKMS diyakini menjadi jalan keluar bagi masyarakat kecil yang selama ini tidak terlayani oleh perbankan formal maupun lembaga keuangan syariah besar.“LKMS harus hadir sebagai pilar pemberdayaan ekonomi rakyat. Ini bukan sekadar program keuangan, tapi bagian dari misi besar melepaskan masyarakat dari jeratan sistem ribawi,” sebut Ozy.

Ozy menambahkan, ekonomi Aceh Selatan harus dibangun dari bawah, melalui pendekatan kerakyatan yang berbasis pada nilai-nilai lokal, pemberdayaan usaha mikro, dan sistem keuangan syariah. Pemerintah harus memfasilitasi pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, dan akses permodalan berbasis syariah agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi.

“Jika Pemkab serius ingin mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi, maka LKMS bukan pilihan, tapi keharusan,” pungkasnya.**

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketua APRI Aceh Selatan : Percepat Legalisasi Pertambangan Rakyat, Bangkitkan Ekonomi Aceh!

2 Agustus 2025 - 11:47 WIB

5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa

2 Agustus 2025 - 09:25 WIB

Aqsyifa Neisya & Sri Wahyuni Menangi Pemira Presma-Wapresma STAI Tapaktuan 2025

2 Agustus 2025 - 08:10 WIB

Pemkab Abdya Jaring Peserta untuk Ikut MTQ ke-23 Aceh

2 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Di Bawah Langit Bulan Separuh, di Cipinang Bahagia Tom dan Ciska Penuh

2 Agustus 2025 - 02:49 WIB

Koperasi Perikanan Perlu Diperkuat untuk Mengentaskan Kemiskinan Nelayan

1 Agustus 2025 - 16:13 WIB

Trending di Daerah