Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 31 Jul 2025 15:42 WIB ·

PII Aceh Gandeng Unsur Dayah Laporkan Tindak Asusila di Live TikTok


 PII Aceh Gandeng Unsur Dayah Laporkan Tindak Asusila di Live TikTok Perbesar

ASPIRATIF — Koalisi masyarakat dari unsur aktivis dan dayah resmi melaporkan beberapa akun TikTok ke Polda Aceh. Laporan ini dilakukan karena live yang dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025 oleh akun tersebut mengandung unsur asusila dan melanggar nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Pelapor merupakan Ketua Umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Aceh, Mohd Rendi. Didampingi oleh saksi Tgk Zakaria Alhanafy pimpinan dayah di Bireuen dan Nazaruddin dari unsur masyarakat.

Dalam keterangannya, Ketua PW PII Aceh, Rendi, menyampaikan bahwa konten yang disebarluaskan oleh akun TikTok tersebut sangat tidak bermoral dan berpotensi merusak mental generasi muda, khususnya para pelajar di Aceh. Video viral yang menjadi bahan laporan diketahui menampilkan tindakan asusila yang bertentangan dengan norma adat dan hukum Islam.

“Kami menilai tindakan tidak bermoral ini sudah sangat meresahkan. Mengingat pengguna media sosial bukan hanya orang dewasa, tapi juga anak di bawah umur. Bagaimana kondisi psikologis anak-anak atau para pelajar ketika melihat konten-konten tersebut?” ujar Rendi kepada wartawan di depan Mapolda Aceh, Kamis 31 Juli 2025.

Laporan yang diajukan oleh koalisi masyarakat tersebut merujuk pada Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal ini juga akan dilaporkan kepada Satpol PP/WH Aceh dengan landasan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Pelapor dan saksi berharap proses hukum dapat berjalan tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi pelajaran bagi pengguna media sosial lainnya.

Diketahui, salah satu pemilik akun TikTok sekaligus terduga pelaku tindakan asusila merupakan warga dari salah satu gampong di Kabupaten Aceh Timur dengan inisial JM. Namun hingga saat ini belum ada informasi terkait pihak lain yang terlibat didalam konten tersebut.

“Ini adalah bentuk aksi nyata dari kami. Kami tidak ingin hanya mengecam di media sosial. Ini langkah konkret agar masyarakat tahu bahwa konten seperti ini harus ditindak. Sangat miris jika anak Aceh yang menjunjung tinggi syariat justru menjadi pelaku konten tidak senonoh,” lanjut Rendi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh agama, untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Mereka menekankan pentingnya edukasi digital serta pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh generasi muda.

Salah satu saksi dari unsur dayah, Tgk Zakaria Alhanafy menyebut bahwa laporan ini dilakukan atas keresahan masyarakat yang disampaikan kepadanya. Menurutnya, hal ini agar pengguna sosial media lainnya tidak lagi melakukan tindakan tindakan yang melanggar syariat Islam di Aceh.

“Kedepan jika ada lagi yang melakukan hal tersebut kemudian merusak nama Aceh, maka kami akan bertindak dengan cara apapun agar nama Aceh tidak dirusak oleh mereka. Karena hari ini Aceh disegani oleh orang luar karena kekuatan Islamnya,” ujar Zakaria

Ia juga mengajak masyarakat dan netizen agar mendukung dan mengawal kasus ini hingga pelaku mendapat efek jera dah menjadi pelajaran bagi yang lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Aceh, mengingat Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum syariat secara resmi. Diharapkan, aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas agar tidak ada lagi konten-konten sejenis yang mencemari nilai moral dan agama di Tanah Rencong.**

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Megawati Menangis Sambut Kehadiran Hasto di Kongres PDI-P: Kebenaran Itu Pasti Menang 

2 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Ketua APRI Aceh Selatan : Percepat Legalisasi Pertambangan Rakyat, Bangkitkan Ekonomi Aceh!

2 Agustus 2025 - 11:47 WIB

5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa

2 Agustus 2025 - 09:25 WIB

Aqsyifa Neisya & Sri Wahyuni Menangi Pemira Presma-Wapresma STAI Tapaktuan 2025

2 Agustus 2025 - 08:10 WIB

Pemkab Abdya Jaring Peserta untuk Ikut MTQ ke-23 Aceh

2 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Rentenir Kian Marak, Ini Kata Tokoh Muda Aceh Selatan

2 Agustus 2025 - 07:45 WIB

Trending di Daerah