Menu

Mode Gelap
 

News · 31 Agu 2025 10:54 WIB ·

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI


 PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Perbesar

ASPIRATIF.ID  — Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari DPR RI.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).

Viva Yoga Mauladi mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air selama beberapa hari terakhir.

Viva meminta masyarakat tetap bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik selama beberapa hari terakhir.

Pihaknya juga meminta masyarakat percaya bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bisa menyelesaikan polemik.

“Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujar Viva.

Sebelumnya, Eko yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN ini sempat menuai kontroversi karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025. .

Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.

Tindakan itu Eko lakukan untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara situasi masyarakat sedang sulit.

“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko. Termasuk anggota dewan yang berjoget itu adalah Uya Kuya.

Meski demikian, perbuatan mereka dinilai berkontribusi pada eskalasi kemarahan publik yang mengkritik kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

Masyarakat menggelar unjuk rasa memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI pada 25 Agustus lalu.

Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari di mana driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan meninggal setelah dilindas mobil Brimob.

Peristiwa itu membuat publik semakin marah, terutama kalangan driver ojol. Setelah itu, unjuk rasa meluas ke berbagai kota dan daerah, mulai dari Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, Makassar, dan lainnya. Unjuk rasa diwarnai bentrokan massa dengan aparat.

Sejumlah fasilitas umum, seperti halte bus hingga beberapa kantor kepolisian, dibakar. Bahkan, kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dibakar pada Sabtu (30/8/2025).[]

Sumber : Kompas.Com

 

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kancil, Rubah, dan Panggung Politik Hutan Raya

12 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Masady Manggeng Mengaku Salut Langkah Tegas Bupati Abdya

12 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Gerakan Gampong Magrib Mengaji, Program Kerja 100 Hari Tanpa Aksi

12 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Jeumpa 2025: Meningkatkan Kompetensi Apoteker dalam Asuhan Kefarmasian Penyakit Jantung

11 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Presiden Dituntut Bentuk Tim Reformasi Jajaran Kehakiman

11 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Personel Sat Samapta Polres Aceh Selatan Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Tapaktuan

11 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Trending di Daerah