ASPIRATIF. ID — Meskipun pada 28 Agustus 2025 lalu, Bupati Aceh Selatan H.Mirwan telah melakukan rotasi dan promosi jabatan 41 pejabat eselon III. Namun ,publik di Aceh Selatan masih menunggu sikap dan langkah Bupati Mirwan untuk melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk tahap selanjutnya.
Beredar kabar, mutasi jabatan tahap 2 akan dilakukan Bupati Mirwan pada pertengahan September 2025. Mutasi kali ini, kabarnya menyasar para kepala puskesmas, pejabat eselon II termasuk juga para camat.
“Mutasi tahap 2 ini akan menyasar para kepala puskesmas, kepala SKPK dan juga camat,” kata sebuah sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, Sabtu 6 September 2025.
“Kemungkinan para kepala SKPK akan di Plt kan,” lanjut sumber tersebut.
Lebih lanjut sumber tersebut menjelaskan, mutasi jabatan bukanlah hal yang harus ditakutkan dan dihebohkan .Sebab,hal ini selalu terjadi di saat terjadinya pergantian kepemimpinan di Kabupaten Aceh Selatan.
“Mutasi, rotasi dan promosi jabatan adalah hal yang lumrah yang dilakukan di saat terjadinya pergantian kepemimpinan,” ujarnya.
Sumber tersebut menambahkan,jika melihat kondisi pemerintahan Aceh Selatan yang saat ini sudah memasuki 6 bulan, sudah saatnya Bupati Aceh Selatan melakukan penyegaran birokrasi demi terwujudnya visi dan misi menuju Aceh Selatan Maju dan Produktif.
“Mutasi itu merupakan hak perogratif Bupati, maka pandai-pandailah para pejabat untuk melobi dan melakukan pendekatan agar posisi jabatan tetap aman dan bertahan,” tutupnya.[Red]
