ASPIRATIF.ID – Tuntunan dan desakan dari berbagai pihak terkait 4 Pulau Milik Aceh yang dicaplok masuk wilayah Sumatera Utara terus bergulir. Kali ini datang dari mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sagoe Panton Luas Samadua wilayah Lhok Tapaktuan Aliandar alias Alek.
Menurut Pang Sagoe Alek,polemik terkait 4 (empat) Pulau yang saat ini telah di ambil alih secara administratif menjadi wilayah Sumatera Utara merupakan tindakan yang tidak tepat dan menyalahi aturan perundangan yang berlaku.
“Pemerintah Pusat jangan memperkeruh suasana Aceh yang saat ini sedang menjalani masa Damai, jangan coba coba percikkan api konflik lagi,” kata Alek didampingi Irwandi tokoh GAM setempat, Senin (16/6/2025).
Lebih lanjut, Pang Alek menjelaskan seharusnya pemerintah pusat fokus saja pada implementasi point poin MoU Helsinki yang belum sepenuhnya selesai dilaksanakan.
“Seharusnya pemerintah pusat fokus saja pada implementasi point poin MoU Helsinki yang belum selesai dan jangan buat luka lama berdara kembali, sebab kami siap mati demi tanah dan marwah aceh” lanjut Pang Alek.
Pang Alek menambahkan, 4 Pulau tersebut secara historis dan fakta adalah milik Aceh dan tidak boleh diambil oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara.
Dan apa yang saat ini sedang dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf adalah tindakan yang tepat dan harus didukung bersama.
“Kami mendukung penuh apa yang saat ini sedang dilakukan oleh Mualem selaku Gubernur Aceh dan juga mantan panglima perang Gerakan Aceh Merdeka (GAM)” tutup Pang Alek.[]