ASPIRATIF.ID — Konsorsium Hutan Sungai Aceh (KHAS) mendesak Bupati Aceh Selatan, Mirwan, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang yang beroperasi di wilayah Aceh Selatan. Desakan ini disampaikan oleh Direktur KHAS, Khairul Abrar IH, melalui rilis resmi dari Tapaktuan pada rabu (24/9/2025).
Khairul Abrar yang sejak kemarin hari selasa berada di Abdya dan Aceh Selatan banyak menerima masukan dari tokoh masyarakat menegaskan bahwa keberadaan tambang selama ini lebih banyak memberikan kerugian bagi masyarakat ketimbang manfaatnya.
“Tambang hanya menguntungkan pengusaha, sementara masyarakat selalu menjadi pihak yang dirugikan. Mereka hanya dijadikan pelengkap penderita akibat dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas tambang di Aceh Selatan telah memperparah kerusakan lingkungan dan memperbesar potensi bencana, khususnya banjir besar seperti yang kerap melanda Trumon dan sejumlah kecamatan lainnya.
“Jika dibiarkan, kondisi ini akan semakin memperburuk kehidupan masyarakat dan merusak tata ruang lingkungan hidup,” tambahnya.
KHAS mendesak Bupati Mirwan agar berani mengambil langkah tegas dengan mencabut izin tambang yang terbukti merugikan daerah serta merusak lingkungan.
“Pemerintah daerah harus berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar memberi keuntungan kepada segelintir pengusaha,” kata Khairul Abrar.
Sebagai alternatif, KHAS mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang penambangan rakyat yang dikelola secara legal dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah juga diminta melakukan pembinaan agar masyarakat dapat memperoleh kesejahteraan tanpa harus merusak lingkungan.
“Penambangan rakyat yang dibina dan diawasi dengan baik akan lebih bermanfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Hal ini jauh lebih adil dibandingkan menyerahkan potensi sumber daya alam kita kepada perusahaan-perusahaan yang hanya memikirkan keuntungan jangka pendek,” tutup Khairul Abrar.[Red]
