Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 9 Jul 2025 08:19 WIB ·

Direktur PT ALIS : HGU Dikeluarkan Setelah Lahan Digarap 20 Persen


 Lahan Masyarakat Yang Digarap oleh PT ALIS Tanpa HGU Perbesar

Lahan Masyarakat Yang Digarap oleh PT ALIS Tanpa HGU

Aspiratif|Aceh Selatan – Direktur PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) Hendi mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya dalam menggarap lahan sawit di Kabupaten Aceh Selatan sudah melalui proses perizinan yang berlaku sebagaimana diatur. 

Hal itu disampaikan Hendi menyikapi pemberitaan media yang menyatakan bahwa PT ALIS diduga menggarap lahan tanpa terlebih dahulu mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU).

“Saya patuh hukum, HGU itu tahapan terakhir ,jika 20 persen dari total lahan sudah ditanam sawit,” kata Hendi saat dihubungi Aspiratif, Rabu 9 Juli 2025.

Lebih lanjut, Hendi menjelaskan saat ini lahan yang sudah ditanami sawit baru 40 hektar setelah 2 tahun kita lakukan proses dan tahapan perizinan.

“Tidak benar kita garap duluan, dan kita juga mengganti rugi tanah masyarakat dan plasma 20 persen,” lanjut Hendi.

Hendi menambahkan, pihaknya juga terbuka terhadap siapa saja yang ingin mencari informasi terkait PT ALIS.

“Kita terbuka, dan silahkan hubungi pihak di provinsi terkait perizinan PT ALIS,” tutup Hendi.

Sebelumnya diberitakan, LSM GerPALA mengatakan bahwa diduga ada indikasi cacat hukum dalam perizinan PT ALIS.Menurut GerPALA PT ALIS disinyalir melakukan penggarapan lahan tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU) terlebih dahulu.[Red]

 

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Mualem Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

9 Juli 2025 - 10:38 WIB

Gubernur Mualem Resmi Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

9 Juli 2025 - 08:38 WIB

Terkait Qanun BUMD Fajar Selatan, Ini Kata Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan 

9 Juli 2025 - 06:32 WIB

Buka MTQ ke 36,Ini Kata Bupati Aceh Selatan

9 Juli 2025 - 02:29 WIB

GerPALA Sinyalir Ada Indikasi Cacat Hukum dalam Perizinan PT ALIS

9 Juli 2025 - 01:21 WIB

MTQ ke 36 Tingkat Kabupaten Kurang Khitmad, Panitia Dinilai Kurang Sigap

8 Juli 2025 - 16:22 WIB

Trending di Daerah