Menu

Mode Gelap
 

News · 16 Sep 2025 08:21 WIB ·

Biar Lambat Asal Siap


 Bupati Aceh Selatan saat Membuka Kick Of Meeting RPJMD Aceh Selatan 2025-2029 sehari setelah dilantik, 18 Februari 2025 Perbesar

Bupati Aceh Selatan saat Membuka Kick Of Meeting RPJMD Aceh Selatan 2025-2029 sehari setelah dilantik, 18 Februari 2025

DPRK Aceh Selatan baru saja menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Qanun RPJMD Aceh Selatan 2025-2029.RPJMD ini merupakan dokumen penting bagi Pemerintah Daerah dibawah komando H.Mirwan dan Baital Mukadis dalam membangun Aceh Selatan 5 tahun kedepan menuju Maju dan Produktif.

Secara aturan, RPJMD harus selesai paling lambat 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik. Begitupun dengan H.Mirwan dan Baital Mukadis. Pasangan dengan jargon MANIS ini, sehari setelah dilantik langsung menggelar Kick Off Meeting Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Aula Dinas Pariwisata 18 Februari 2025 lalu.

Proses penyusunan pun dilakukan dengan melibatkan pihak terkait, termasuk melibatkan akademi dari Universitas Syiah Kuala (USK) sebagai tim ahli. Tahapan demi tahapan pun dilalui dari proses persiapan rancangan awal, forum OPD, Musrenbang, RDPU hingga disahkan menjadi Qanun RPJMD pada Senin 15 September 2025.

Meskipun terlambat 1 bulan, paling tidak Pemerintahan H.Mirwan dan Baital Mukadis sudah membuktikan keseriusan nya dalam menyusun Dokumen RPJMD Aceh Selatan agar bisa selesai tepat waktu.

Kini tugas kita sebagai masyarakat Aceh Selatan untuk mengawal agar Pemerintahan berjalan Manis sebagaimana yang diharapkan.[]

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 287 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Santri Yayasan Pendidikan Hafizh Cendekia Kunjungi Laboratorium Lapangan Peternakan USK

12 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Kancil, Rubah, dan Panggung Politik Hutan Raya

12 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Masady Manggeng Mengaku Salut Langkah Tegas Bupati Abdya

12 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Gerakan Gampong Magrib Mengaji, Program Kerja 100 Hari Tanpa Aksi

12 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Jeumpa 2025: Meningkatkan Kompetensi Apoteker dalam Asuhan Kefarmasian Penyakit Jantung

11 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Presiden Dituntut Bentuk Tim Reformasi Jajaran Kehakiman

11 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Trending di News