ASPIRATIF.ID — Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, memastikan sebanyak 1.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/KDMP) siap beroperasi pekan depan.
Setiap koperasi akan mendapat dukungan dana Rp 3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta dilindungi oleh serangkaian aturan yang memperkuat legalitasnya.
Ferry menjelaskan, peluncuran 1.000 unit Kopdes Merah Putih menjadi langkah awal sebelum 20.000 unit lainnya beroperasi di seluruh Indonesia. “Ke-1.000 koperasi tersebut sudah mengajukan proposal dan tinggal menunggu proses pencairan,” ujar Ferry lewat keterangan pers, Selasa (30/9/2025).
Pinjaman untuk Kopdes Merah Putih, lanjut Menkop, bukan hanya untuk modal kerja saja, tapi juga untuk investasi gudang dan gerai-gerainya.
Pembangunan gudang dan gerai akan menjadi bagian penting dari operasional Kopdes Merah Putih. Selain berfungsi sebagai offtaker, gudang juga akan menjadi pusat distribusi barang.
“Kita akan perkuat sosialisasi ke daerah-daerah agar juga mengajukan proposal untuk investasinya,” paparnya.
Sejauh ini, ada empat regulasi yang menjadi payung hukum program strategis tersebut. Pertama, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes.
Kedua, PMK Nomor 63/2025 terkait penggunaan saldo anggaran lebih untuk mendukung bank penyalur pinjaman.
Ketiga, Permendes PDT Nomor 10/2025 tentang persetujuan kepala desa untuk pembiayaan Kopdes.
Keempat, Permendagri Nomor 13/2025 mengenai dukungan bupati/walikota dalam pendanaan koperasi. []
Sumber:Kompas.Com
