Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 23 Sep 2025 09:28 WIB ·

Masyarakat Pertanyakan Penetapan Direktur Dayah Darul Aitami


 Masyarakat Pertanyakan Penetapan Direktur Dayah Darul Aitami Perbesar

ASPIRATIF.ID — Proses penetapan Direktur Dayah Darul Aitami kembali menuai sorotan. Hampir setahun setelah ditinggalkan  Ustadz Riza Nazlianto, Lc, MA, jabatan direktur definitif belum kunjung memiliki kejelasan. Selama kekosongan tersebut, posisi pimpinan hanya diisi oleh dua orang pelaksana tugas (Plt) secara bergantian.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Pendidikan Dayah telah membuka rekrutmen terbuka pada 1 Februari 2025, yang kala itu diumumkan secara luas di berbagai media.

Bahkan,rekrutmen tersebut menetapkan kriteria yang cukup ketat, termasuk mengutamakan pendidikan S2 bidang keagamaan dan pengalaman memadai dalam pengelolaan dayah.

Namun, hingga kini masyarakat menilai belum ada pengumuman resmi terkait hasil seleksi.

Desas desus yang beredar, Bupati Aceh Selatan kabarnya telah menunjuk direktur baru secara diam-diam, tanpa publikasi dan transparansi sebagaimana dijanjikan.

Harapan Masyarakat

Tokoh gampong di sekitar komplek Darul Aitami menyampaikan harapan agar pimpinan baru yang dipilih memenuhi standar yang telah disyaratkan dalam edaran rekrutmen.

“Kami ingin sosok yang mumpuni seperti pimpinan sebelumnya. Dayah ini milik umat, bukan tempat percobaan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat kepada Aspiratif Id, Selasa 23 September 2025.

Begitupun, warga juga berharap kehadiran direktur baru dapat mendekatkan hubungan dayah dengan masyarakat ,yang belakangan dianggap “jauh” dan minim terobosan.

Potensi Pelanggaran Aturan

Langkah pengangkatan direktur secara tertutup dinilai berpotensi melanggar aturan yang berlaku di Aceh. Sebut saja, Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pendidikan Dayah dimana, pada pasal 13 menegaskan bahwa, pengelolaan dan pembinaan dayah oleh pemerintah kabupaten/kota harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan masyarakat dalam proses penting.

Tidak hanya itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) juga memberikan kewenangan khusus kepada pemerintah daerah untuk mengatur pendidikan dayah,dengan tetap berpegang pada prinsip keterbukaan dan partisipasi publik.

Jika benar penunjukan dilakukan tanpa mengumumkan hasil seleksi terbuka, langkah tersebut bisa dianggap bertentangan dengan asas transparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan kedua regulasi tersebut.

Seruan untuk Bupati

Sejumlah kalangan mengingatkan agar Bupati Aceh Selatan tidak mempolitisasi lembaga pendidikan.

“Dayah adalah pusat ilmu dan pembinaan akhlak. Jangan sampai dipolitisasi karena kepentingan sesaat. Prosesnya harus sesuai aturan, agar pendidikan di Aceh Selatan tetap maju,” tegas seorang aktivis pendidikan setempat.

Sementara itu,Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Selatan Salmi,SE,MM saat dihubungi Aspiratif Id membenarkan bahwa Bupati Aceh Selatan telah menetapkan Direktur Defenitif Dayah Darul Aitami.

“Ya benar, Bupati telah menetapkan Direktur Defenitif Dayah Darul Aitami,” kata Salmi melalui telepon selular ,Selasa 23 September 2025.[Red]

 

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 299 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Jelang 1 Tahun Prabowo-Gibran, Istana: Banyak Prestasi, tetapi Ada yang Harus Diperbaiki 

13 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Dari Limbah Jadi Berkah: USK Ubah Ampas Kelapa Sabang Jadi Tepung Bernilai Tinggi dengan Teknologi Tepat Guna

12 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Tengkorak Manusia Ditemukan di Puskesmas Bukit Gadeng, Tim Inafis Polres Aceh Selatan Lakukan Olah TKP

12 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Camat Kluet Selatan Gelar Sosialisasi Pilchiksung Serentak Tahun 2025

12 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Wakil Gubernur Aceh Buka Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025

12 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Santri Yayasan Pendidikan Hafizh Cendekia Kunjungi Laboratorium Lapangan Peternakan USK

12 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Trending di News