Oleh: Diyah Mayarisa, M.Ag
(Kaprodi Perbankan Syariah STAI Tapaktuan)
“{Jika kita ingin rezeki yang halal dan keberkahan di desa kita, maka kita harus berani menolak riba dan membangun ekonomi syariah bersama-sama.}”
Fenomena rentenir, bank keliling berbunga tinggi, dan narkoba sudah lama menjadi ancaman nyata bagi masyarakat kita.
Di satu sisi, praktik riba dalam bentuk pinjaman berbunga kerap menjerat warga kecil dalam lingkaran utang tak berujung, menindas ekonomi keluarga, dan menumbuhkan kemiskinan struktural.
Di sisi lain, penyalahgunaan narkoba merusak generasi muda yang sejatinya menjadi tulang punggung pembangunan bangsa.
Karena itu, saya mengapresiasi langkah tegas masyarakat Dusun Guha Panton Selaseh, Gampong Krueng Batu, Kluet Utara, yang melalui musyawarah warga berani menyatakan, melarang keras masuknya rentenir, bank keliling, simpan pinjam berbunga tinggi, serta pemakai dan pengedar narkoba ke wilayah mereka.
Ini adalah bentuk nyata perlawanan terhadap praktik-praktik yang jelas merusak kehidupan ekonomi, sosial, dan moral masyarakat.
Sebagai seorang pendidik di bidang Perbankan Syariah, saya melihat bahwa gerakan seperti ini adalah contoh kesadaran kolektif yang sangat penting untuk mendukung hadirnya sistem keuangan yang sehat, adil, dan bebas dari praktik riba.
Prinsip-prinsip ekonomi Islam yang kita ajarkan di kampus memang bukan hanya teori di ruang kelas, tetapi harus menjadi pedoman hidup masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan yang berkah.
Selama ini, banyak warga terjebak dengan rentenir atau bank keliling karena keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan formal berbasis syariah.
Maka, gerakan anti-riba yang diinisiasi warga Gampong Krueng Batu juga harus dibarengi dengan solusi alternatif yang lebih manusiawi, seperti pembentukan koperasi syariah, Baitul Maal wat Tamwil (BMT), atau program pembiayaan mikro syariah lainnya.
Inilah peluang bagi para praktisi dan akademisi Perbankan Syariah untuk hadir memberikan edukasi, pendampingan, dan solusi nyata.
Selain itu, keberanian masyarakat menolak peredaran narkoba adalah pondasi untuk melahirkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan produktif. Generasi seperti inilah yang kelak bisa menjadi pelaku ekonomi syariah yang tangguh dan berintegritas.
Akhirnya, saya mengajak semua pihak untuk mendukung gerakan semacam ini: menjaga lingkungan desa dari praktik riba dan narkoba, sembari membangun ekosistem ekonomi berbasis syariah yang sehat dan berkeadilan.
Mari kita jadikan Gampong Krueng Batu sebagai teladan bagi gampong-gampong lain di Aceh, bahwa perubahan besar dimulai dari langkah kecil di tingkat akar rumput.
Semoga Allah memberkahi setiap ikhtiar baik kita.[]
