Menu

Mode Gelap
 

Ekonomi dan Bisnis · 9 Jun 2025 14:28 WIB ·

Bank Dunia Sebut 2 dari 3 Orang Indonesia dalam Garis Kemiskinan, Total 194,4 Juta Jiwa


 Bank Dunia Sebut 2 dari 3 Orang Indonesia dalam Garis Kemiskinan, Total 194,4 Juta Jiwa Perbesar

Aspiratif.Id – Bank Dunia melaporkan jumlah orang miskin di Indonesia meningkat signifikan usai organisasi tersebut mengubah standar garis kemiskinannya per Juni 2025.

Berdasarkan laporan bertajuk June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform, Bank Dunia resmi mengadopsi perhitungan purchasing power parity (PPP) 2021 dalam menentukan garis kemiskinan. Sebelumnya, Bank Dunia masih menggunakan perhitungan PPP 2017.

Adapun, PPP merupakan pengukuran perbandingan biaya yang dibutuhkan untuk membeli suatu barang atau jasa di satu negara dengan di Amerika Serikat.

Misalnya, US$1 di New York tentu memiliki daya beli yang berbeda dengan US$1 di Jakarta.

PPP memungkinkan perhitungan keterbandingan tingkat kemiskinan antarnegara yang memiliki tingkat biaya hidup yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, nilai PPP berbeda untuk setiap negara.

Untuk Indonesia, Bank Dunia mencatat US$1 PPP 2017 setara dengan Rp5.607,5. Hanya saja, Bank Dunia belum mengeluarkan konversi resmi PPP 2021 ke rupiah.

Standar Garis Kemiskinan Baru Bank Dunia 2025

Usai pengadopsian PPP 2021, Bank Dunia mengungkapkan kini garis kemiskinan internasional menjadi US$3 per orang per hari, naik dari sebelumnya US$2,15 berdasarkan perhitungan PPP 2017.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cita Cita Sosialisme

9 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Gosong Abdya, Bangkitkan Cinta Tanah Air

9 Agustus 2025 - 07:15 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Razia KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Peringatan Hari Damai Aceh ke-20

9 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Memperingati HUT RI Ke 80 Brimob Aceh Bagikan Bendera Merah Putih

9 Agustus 2025 - 05:59 WIB

Wabup Zaman Akli Sayangkan Oknum Yang Pelintir Kegiatan Baksos di Abdya

9 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Pungli atau Kontribusi?

9 Agustus 2025 - 01:57 WIB

Trending di News